Langkahi kewenangan, Jero tegur BPH Migas
Senin, 10 September 2012 - 20:12 WIB
Langkahi kewenangan, Jero tegur BPH Migas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik merasa dilangkahi oleh Badan Pengatur Hulu dan Minyak Gas Bumi (BPH Migas) atas pengajuan rencana ke PT Pertamina (persero). Rencana tersebut adalah menjatah 10 liter kendaraan perhari. Jero mengaku telah menegur pihak BPH Migas atas tindakan itu.
"Saya tadi pagi sudah menegur BPH Migas yang kirim surat ke Pertamina. Karena surat itu harus lewat saya," kata Jero di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Usulan tersebut, menurutnya harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pihak pemerintah. Sebab nantinya keputusan teknis tersebut akan menyangkut banyak hal. "Karena surat itu harus lewat saya. Ke pertamina. Harus konsultasi sama saya, ini untuk rakyat," jelasnya.
Dirinya menilai, tindakan dari BPH Migas merupakan bentuk kepanikan, karena kuota BBM bersubsidi untuk tahun ini hanya tinggal 10 juta kilo liter (Kl) dari kuota yang ditetapkan sebesar 40 juta kl. "Karena DKI akan habis 15 September ada kepanikan sedikit. Mereka minta kurangi pakai 10 liter saja," pungkasnya.
Sebelumnya, BPH Migas berencana mengeluarkan peraturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sehinga dapat menekan kelebihan penjualan.
"Kami inginnya setiap mobil yang mengisi premium di SPBU dibatasi maksimal 10 liter per hari. Dengan demikian, kalau biasanya satu mobil mengisi 20 liter, bisa untuk dua mobil, sehingga pemakaiannya lebih merata," kata Direktur BBM BPH Migas, Djoko Iswanto.
"Saya tadi pagi sudah menegur BPH Migas yang kirim surat ke Pertamina. Karena surat itu harus lewat saya," kata Jero di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Usulan tersebut, menurutnya harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pihak pemerintah. Sebab nantinya keputusan teknis tersebut akan menyangkut banyak hal. "Karena surat itu harus lewat saya. Ke pertamina. Harus konsultasi sama saya, ini untuk rakyat," jelasnya.
Dirinya menilai, tindakan dari BPH Migas merupakan bentuk kepanikan, karena kuota BBM bersubsidi untuk tahun ini hanya tinggal 10 juta kilo liter (Kl) dari kuota yang ditetapkan sebesar 40 juta kl. "Karena DKI akan habis 15 September ada kepanikan sedikit. Mereka minta kurangi pakai 10 liter saja," pungkasnya.
Sebelumnya, BPH Migas berencana mengeluarkan peraturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sehinga dapat menekan kelebihan penjualan.
"Kami inginnya setiap mobil yang mengisi premium di SPBU dibatasi maksimal 10 liter per hari. Dengan demikian, kalau biasanya satu mobil mengisi 20 liter, bisa untuk dua mobil, sehingga pemakaiannya lebih merata," kata Direktur BBM BPH Migas, Djoko Iswanto.
(gpr)
Lihat Juga :