Kenaikan TDL tak beralasan
Selasa, 11 September 2012 - 10:35 WIB
Kenaikan TDL tak beralasan
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak permintaan pemerintah untuk bisa menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) tahun depan sekitar 15 persen.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai, alasan pemerintah menaikan tarif listrik tahun depan sebesar 15 persen tidak beralasan. Karena kinerja PLN yang buruk dan negara dirugikan Rp36 triliun dalam dua tahun.
"Alasannya tidak tepat, karena takut APBN jebol, karena besaran subsidi listrik yang terlampaui tinggi," kata Bambang kepada pers di Gedung DPR, Selasa pagi (11/9/2012).
Menurut Bambang, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PLN pada 2009-2010 membuat kerugian Rp36 triliun dan kerugian tersebut dibebankan ke negara.
"PLN diminta segera mengalihkan konsumsi pembangkitnya dari BBM ke gas tetapi tidak dilakukan dengan baik. Akibatnya mereka rugi hingga Rp36 triliun dalam dua tahun. Dan saya yakin 2011 kerugiannya lebih besar lagi, dan ini yang ngomong bukan saya, bukan PDI Perjuangan, tetapi BPK, lembaga yang diakui negara," paparnya.
Dari kenaikan tarif listrik 15 persen tahun depan, kata Bambang, jumlah penghematan anggaran yang didapat jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan besarnya kerugian akibat kinerja PLN yang kurang baik.
"Kalau naik, rakyat yang merasakan. Kalau dengan memperbaiki kinerja PLN saja rakyat tidak perlu susah, jangan dibebankan ke rakyat, tinggal membebankan ke PLN saja dengan memperbaiki kinerja mereka," jelasnya.
Bambang mengatakan, fraksinya meragukan kenaikan tarif listrik tahun depan bakal membuat kinerja PLN jauh lebih baik, dan bisa efisien dalam penggunaan bahan bakar.
"Kita ini menyusun RAPBN 2013 untuk menjalankan rencana-rencana tahun depan, tujuannya agar APBN tidak jebol dan rakyat tidak sengsara, bukan tujuannya untuk memperbaiki kinerja PLN, bukan untuk energi tahun-tahun yang akan datang," ungkapnya.
Jadi saat ini tidak ada alasan kalau pemerintah ingin menaikkan tarif listrik dengan alasan untuk menjaga, mengurangi atau apapun besaran subsidi. "Tidak ada alasan menaikkan tarif listrik tahun depan," tegas Bambang.
Pada pembacaan Nota Keuangan RAPBN 2013 di depan DPR Agustus lalu, Presiden SBY mengatakan pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik tahun depan. Agar tidak memberatkan masyarakat, tarif listrik tahun depan akan dilakukan bertahap tiap tiga bulan.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menilai, alasan pemerintah menaikan tarif listrik tahun depan sebesar 15 persen tidak beralasan. Karena kinerja PLN yang buruk dan negara dirugikan Rp36 triliun dalam dua tahun.
"Alasannya tidak tepat, karena takut APBN jebol, karena besaran subsidi listrik yang terlampaui tinggi," kata Bambang kepada pers di Gedung DPR, Selasa pagi (11/9/2012).
Menurut Bambang, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PLN pada 2009-2010 membuat kerugian Rp36 triliun dan kerugian tersebut dibebankan ke negara.
"PLN diminta segera mengalihkan konsumsi pembangkitnya dari BBM ke gas tetapi tidak dilakukan dengan baik. Akibatnya mereka rugi hingga Rp36 triliun dalam dua tahun. Dan saya yakin 2011 kerugiannya lebih besar lagi, dan ini yang ngomong bukan saya, bukan PDI Perjuangan, tetapi BPK, lembaga yang diakui negara," paparnya.
Dari kenaikan tarif listrik 15 persen tahun depan, kata Bambang, jumlah penghematan anggaran yang didapat jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan besarnya kerugian akibat kinerja PLN yang kurang baik.
"Kalau naik, rakyat yang merasakan. Kalau dengan memperbaiki kinerja PLN saja rakyat tidak perlu susah, jangan dibebankan ke rakyat, tinggal membebankan ke PLN saja dengan memperbaiki kinerja mereka," jelasnya.
Bambang mengatakan, fraksinya meragukan kenaikan tarif listrik tahun depan bakal membuat kinerja PLN jauh lebih baik, dan bisa efisien dalam penggunaan bahan bakar.
"Kita ini menyusun RAPBN 2013 untuk menjalankan rencana-rencana tahun depan, tujuannya agar APBN tidak jebol dan rakyat tidak sengsara, bukan tujuannya untuk memperbaiki kinerja PLN, bukan untuk energi tahun-tahun yang akan datang," ungkapnya.
Jadi saat ini tidak ada alasan kalau pemerintah ingin menaikkan tarif listrik dengan alasan untuk menjaga, mengurangi atau apapun besaran subsidi. "Tidak ada alasan menaikkan tarif listrik tahun depan," tegas Bambang.
Pada pembacaan Nota Keuangan RAPBN 2013 di depan DPR Agustus lalu, Presiden SBY mengatakan pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik tahun depan. Agar tidak memberatkan masyarakat, tarif listrik tahun depan akan dilakukan bertahap tiap tiga bulan.
(gpr)
Lihat Juga :