BPK: Alokasi anggaran harus diawasi
Selasa, 11 September 2012 - 14:09 WIB
BPK: Alokasi anggaran harus diawasi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, lemahnya sistem pelaksanaan maupun pengawasan dalam hal pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Daerah maupun Kementerian, sebagai sumber terjadinya karut-marut alokasi keuangan negara.
"Kita masih banyak kelemahan dalam pengadaan barang dan jasa," pungkas Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri di kantor kementrian keuangan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Penilaian oleh BPK tersebut, kata Hasan, terjadi hampir di setiap lini pemerintahan dalam berbagai tingkatan. Dirinya menilai, bila hal tersebut tidah disikapi dengan serius, maka dapat mempengaruhi keberlangsungan sistem keuangan nasional.
"Ini terjadi di mana-mana dan menyangkut pengelolaan keuangan negara. Yang terbesar adalah proses pengadaan barang dan jasa, ini yang banyak masalaah terbesar," terangnya lagi.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar Lembaga Keuangan Pemerintah Pusat dan Lembaga Kebijakan Penyediaan Barang harus memberikan banyak penyuluhan tentang bagaimana postur pengadaan barang dan jasa.
Dengan demikian diharapkan, dapat dihasilkan suatu tuntunan, dimana pemerintah daerah maupun Kementrian dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan negara dengan cara yang lebih efisien dan efektif serta tepat sasaran.
"Pembentukan LKPP lembaga kebijakan pengadaan barang pemerintah, dimaksudkan untuk memberikan satu guiden (tuntunan) kepada seluruh aparat pemerintah dan daerah bagaimana mengadakan perencanaan barang dan jasa," tutupnya.
"Kita masih banyak kelemahan dalam pengadaan barang dan jasa," pungkas Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri di kantor kementrian keuangan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Penilaian oleh BPK tersebut, kata Hasan, terjadi hampir di setiap lini pemerintahan dalam berbagai tingkatan. Dirinya menilai, bila hal tersebut tidah disikapi dengan serius, maka dapat mempengaruhi keberlangsungan sistem keuangan nasional.
"Ini terjadi di mana-mana dan menyangkut pengelolaan keuangan negara. Yang terbesar adalah proses pengadaan barang dan jasa, ini yang banyak masalaah terbesar," terangnya lagi.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar Lembaga Keuangan Pemerintah Pusat dan Lembaga Kebijakan Penyediaan Barang harus memberikan banyak penyuluhan tentang bagaimana postur pengadaan barang dan jasa.
Dengan demikian diharapkan, dapat dihasilkan suatu tuntunan, dimana pemerintah daerah maupun Kementrian dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan negara dengan cara yang lebih efisien dan efektif serta tepat sasaran.
"Pembentukan LKPP lembaga kebijakan pengadaan barang pemerintah, dimaksudkan untuk memberikan satu guiden (tuntunan) kepada seluruh aparat pemerintah dan daerah bagaimana mengadakan perencanaan barang dan jasa," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :