Pembelian saham Petrodelta oleh Pertamina dipertanyakan
Selasa, 11 September 2012 - 18:08 WIB
Pembelian saham Petrodelta oleh Pertamina dipertanyakan
A
A
A
Sindonews.com - Langkah pembelian 32 persen saham Petrodelta, S.A oleh PT Pertamina (persero) sepertinya mulai dipertanyakan beberapa pihak. Pasalnya diketahui hingga saat ini pembelian saham perusahaan minyak asal Venezuela milik Harvest Natural Resources ternyata belum dilaporkan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, dalam hal ini, Pertamina harus melapor ke Kementerian BUMN, karena terkait persoalan bisnis perusahaan.
"Pertamina memang harusnya laporkan dulu ke Kementerian BUMN, karena terkait dengan persoalan bisnis," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).
Namun, menurutnya jika dalam persoalan teknis, misalnya seperti produksi minyak, harus ke Kementerian ESDM. "Kalau soal teknis ya baru ke Kementerian ESDM," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan belum menerima surat dari Pertamina soal pembelian saham. Artinya, Pertamina juga belum diberikan izin untuk melakukan pembelian.
"Kementerian BUMN belum baca ijin, pembelian saham di Venezuela. Tapi kalau akuisisi perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tapi itu belum ada persetujuan," ucapnya saat Rapat Pimipinan BUMN di Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, dalam hal ini, Pertamina harus melapor ke Kementerian BUMN, karena terkait persoalan bisnis perusahaan.
"Pertamina memang harusnya laporkan dulu ke Kementerian BUMN, karena terkait dengan persoalan bisnis," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).
Namun, menurutnya jika dalam persoalan teknis, misalnya seperti produksi minyak, harus ke Kementerian ESDM. "Kalau soal teknis ya baru ke Kementerian ESDM," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih mengatakan belum menerima surat dari Pertamina soal pembelian saham. Artinya, Pertamina juga belum diberikan izin untuk melakukan pembelian.
"Kementerian BUMN belum baca ijin, pembelian saham di Venezuela. Tapi kalau akuisisi perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tapi itu belum ada persetujuan," ucapnya saat Rapat Pimipinan BUMN di Jakarta, Selasa (11/9/2012).
(gpr)
Lihat Juga :