Pertamina siap investigasi penyelewengan BBM subsidi
Jum'at, 14 September 2012 - 17:08 WIB
Pertamina siap investigasi penyelewengan BBM subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Pertamina siap melakukan investigasi dugaan penyimpangan penyaluran 170 mobil tanki BBM Subsidi di Kalimantan Barat jika telah menerima data-data valid dari BPH Migas.
Hal itu disampaikan Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina, Hanung Budya, menanggapi pernyataan Direktur BBM BPH Migas, Joko Siswandi perihal dugaan penyimpangan distribusi BBM Bersubsidi.
Seperti dilansir media, Joko menengarai distribusi 170 mobil tanki BBM bersubsidi tidak sampai ke SPBU terjadi di Kalimantan Barat. Menurut Hanung, Joko tidak beralasan sebab mestinya didukung dengan data, fakta, tempat sampai soal 170 mobil tanki tersebut.
"Jangan hanya berasumsi, sampaikan data dan fakta yang jelas. Kami di Pertamina sungguh tidak punya niat sama sekali menyelewengkan BBM bersubsidi," katanya saat jumpa pers di Nusa Dua, Jumat (14/9/2012).
Pertamina adalah BUMN dan pihaknya telah menjalankan amanat pemerintah untuk melayani masyarakat dengan baik. Perihal dugaan penyimpangan BBM tersebut, sejauh ini kata Hanung, Pertamina belum menerima informasi resmi.
Karenanya, Pertamina akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk memberikan informasi yang lebih lengkap, terkait titik lokasi, waktu, dan volume dugaan penyelewengan distribusi BBM Subsidi tersebut.
"Pertamina juga terbuka dan siap melakukan investigasi bersama BPH Migas apabila telah menerima data data valid dari BPH Migas," ucapnya.
Hanung menyampaikan, bahwa Pertamina telah memasang sistem IT, yang dikenal dengan sistem POS (Point of Sales), di 112 SPBU yang ada di Kalimantan Selatan, dan bertahap akan dipasang ke seluruh Kalimantan. Selanjutnya, secara bertahap akan dipasang di semua SPBU di Indonesia, yang berjumlah sekitar 5.000 SPBU.
Sistem POS tersebut, kata dia, dapat mengidentifikasi siapa konsumen di SPBU, volume pembelian, dan waktu pembeliannya, sehingga memastikan penyaluran BBM Subsidi di SPBU tepat jumlah dan tepat sasaran.
Pertamina secara rutin melakukan audit internal penyaluran BBM di SPBU, selain itu juga dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dalam distribusi BBM Subsidi.
Hal itu disampaikan Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina, Hanung Budya, menanggapi pernyataan Direktur BBM BPH Migas, Joko Siswandi perihal dugaan penyimpangan distribusi BBM Bersubsidi.
Seperti dilansir media, Joko menengarai distribusi 170 mobil tanki BBM bersubsidi tidak sampai ke SPBU terjadi di Kalimantan Barat. Menurut Hanung, Joko tidak beralasan sebab mestinya didukung dengan data, fakta, tempat sampai soal 170 mobil tanki tersebut.
"Jangan hanya berasumsi, sampaikan data dan fakta yang jelas. Kami di Pertamina sungguh tidak punya niat sama sekali menyelewengkan BBM bersubsidi," katanya saat jumpa pers di Nusa Dua, Jumat (14/9/2012).
Pertamina adalah BUMN dan pihaknya telah menjalankan amanat pemerintah untuk melayani masyarakat dengan baik. Perihal dugaan penyimpangan BBM tersebut, sejauh ini kata Hanung, Pertamina belum menerima informasi resmi.
Karenanya, Pertamina akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk memberikan informasi yang lebih lengkap, terkait titik lokasi, waktu, dan volume dugaan penyelewengan distribusi BBM Subsidi tersebut.
"Pertamina juga terbuka dan siap melakukan investigasi bersama BPH Migas apabila telah menerima data data valid dari BPH Migas," ucapnya.
Hanung menyampaikan, bahwa Pertamina telah memasang sistem IT, yang dikenal dengan sistem POS (Point of Sales), di 112 SPBU yang ada di Kalimantan Selatan, dan bertahap akan dipasang ke seluruh Kalimantan. Selanjutnya, secara bertahap akan dipasang di semua SPBU di Indonesia, yang berjumlah sekitar 5.000 SPBU.
Sistem POS tersebut, kata dia, dapat mengidentifikasi siapa konsumen di SPBU, volume pembelian, dan waktu pembeliannya, sehingga memastikan penyaluran BBM Subsidi di SPBU tepat jumlah dan tepat sasaran.
Pertamina secara rutin melakukan audit internal penyaluran BBM di SPBU, selain itu juga dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dalam distribusi BBM Subsidi.
(gpr)
Lihat Juga :