Telkomsel: Peringatan Dahlan sifatnya umum
Rabu, 19 September 2012 - 12:40 WIB
Telkomsel: Peringatan Dahlan sifatnya umum
A
A
A
Sindonews.com - Peringatan yang diberikan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dinilai hanya peringatan standar kepada anak usaha BUMN, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).
"Mungkin hanya sekadar peringatan umum kepada Telkomsel yang merupakan anak usaha PT Telkom yang merupakan BUMN," ujar Ricardo kepada Okezone, Rabu (19/9/2012).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan Telkomsel terbukti pailit karena melanggar janjinya untuk menyebarkan voucher pulsa senilai Rp200 miliar. Menanggapi itu, Dahlan mengaku dirinya sudah pernah memperingatkan Telkomsel, tetapi mereka diam saja.
"Sejak jauh hari sebelum itu juga saya sudah bicara 'hey ini ada masalah'," tutur Dahlan.
Dahlan menceritakan, pihak Telkomsel melaporkan kepada dirinya akan melakukan kasasi. Menurutnya, pihak Telkomsel menganggap kasus ini aneh karena mereka dikalahkan begitu saja oleh pihak yang memailitkan.
"Sebenarnya klien kami (Telkomsel) berusaha memanggil mereka untuk menyelesaikannya tetapi mereka telah mengajukan tuntutan pailit," tambahnya.
Terkait dengan putusan pailit itu, Telkomsel telah menyerahkan segala urusan hukumnya kepada dirinya untuk mengajukan kasasi.
"Kami ajukan kasasi minggu ini juga," tandasnya.
Sebagai informasi, ketika dikonfirmasi Okezone terkait tanggapannya terhadap pernyataan Dahlan, Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra sendiri enggan menjawab dan menyebut semua urusan terkait dengan proses pailit ini diserahkan ke kuasa hukum mereka. (mai)
"Mungkin hanya sekadar peringatan umum kepada Telkomsel yang merupakan anak usaha PT Telkom yang merupakan BUMN," ujar Ricardo kepada Okezone, Rabu (19/9/2012).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan Telkomsel terbukti pailit karena melanggar janjinya untuk menyebarkan voucher pulsa senilai Rp200 miliar. Menanggapi itu, Dahlan mengaku dirinya sudah pernah memperingatkan Telkomsel, tetapi mereka diam saja.
"Sejak jauh hari sebelum itu juga saya sudah bicara 'hey ini ada masalah'," tutur Dahlan.
Dahlan menceritakan, pihak Telkomsel melaporkan kepada dirinya akan melakukan kasasi. Menurutnya, pihak Telkomsel menganggap kasus ini aneh karena mereka dikalahkan begitu saja oleh pihak yang memailitkan.
"Sebenarnya klien kami (Telkomsel) berusaha memanggil mereka untuk menyelesaikannya tetapi mereka telah mengajukan tuntutan pailit," tambahnya.
Terkait dengan putusan pailit itu, Telkomsel telah menyerahkan segala urusan hukumnya kepada dirinya untuk mengajukan kasasi.
"Kami ajukan kasasi minggu ini juga," tandasnya.
Sebagai informasi, ketika dikonfirmasi Okezone terkait tanggapannya terhadap pernyataan Dahlan, Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra sendiri enggan menjawab dan menyebut semua urusan terkait dengan proses pailit ini diserahkan ke kuasa hukum mereka. (mai)
(gpr)
Lihat Juga :