OECD sorot aturan perpajakan di Indonesia

Kamis, 27 September 2012 - 12:45 WIB
OECD sorot aturan perpajakan...
OECD sorot aturan perpajakan di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan laporan terkait survei ekonomi Indonesia tahun 2012. Dalam laporan itu disebutkan beberapa poin terkait regulasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Salah satu laporan tersebut berupa peningkatan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB), yang saat ini masih sebesar 12 persen. Dimana tetap mempertimbangkan pengecualian pajak yang disediakan kepada majikan, berbagai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan tax holiday untuk sektor-sektor tertentu atau investasi proyek dan meningkatkan pajak di sektor sumber daya alam (SDM).

"Ini nantinya akan berdampak pada pembiayaan perluasan sistem jaminan sosial dan pengembangan proyek-proyek infrastruktur," kata Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Sejauh ini, menurut dia, Indonesia telah membuat perubahan ekonomi yang substansial, kemajuan sosial dan institusional. Di samping itu, dia menambahkan, Indonesia juga telah melewati krisis ekonomi dengan cukup baik dan penurunan kemiskinan.

"Selain itu, tantangan pemerintah adalah meingkatkan produktivitas dan mengurangi subsidi energi," jelasnya.

Masih dengan hasil survei, lembaga tersebut merekomendasikan agar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam memperkuat institusi. Kemudian, peningkatan kualitas peraturan berdasarkan praktik terbaik dari dunia internasional.

"Dalam ukuran tertentu, untuk lebih mengembangkan pasar di Indonesia dan meningkatkan investasi swasta di bidang infrastruktur perlu didorong oleh kebijakan yang koheren," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
49 menit yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
14 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved