KAI: Kenaikan tarif sudah sesuai perhitungan
Senin, 01 Oktober 2012 - 13:41 WIB
KAI: Kenaikan tarif sudah sesuai perhitungan
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan tarif baru karcis Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek yang menyentuh angka Rp2.000 diakui pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melalui perhitungan yang rumit dan panjang.
"Inu sudah kita perhitungkan. Jadi nggak serta merta tau-tau Rp2.000 aja," ujar Corporate Secretary Commuter PT KAI Jabodetabek, Makmur Syaheran saat ditemui di Stasiun Depok Baru, Senin (1/10/2012).
Dalam perhitungannya sendiri, Makmur mengaku, pihaknya banyak dibantu kaum akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dalam menghitung berbagai aspek yang berkaitan dengan penetapan tarif baru tersebut.
"Kita dibantu sama teman-teman dari UI, semuanya kita hitung, dari mulai kemampuan ekonomi masyarakat, kesediaan membayar dan sebagainya sudah kami perhitungkan. Lalu dipakai juga rumus, indikator-indikator itu dimasukkan ke dalam rumus baru didapat angka Rp2.000 tadi," terangnya lebih lanjut.
Kenaikannya sendiri, mengingat kondisi PT KAI dimana saat ini untuk biaya operasionalnya sudah tidak dibantu lewat subsidi oleh pemerintah. "Sekali lagi, ini non subsidi," imbuhnya.
Sementara, pengamat transportasi dari MTI (Masyarakat Trasportasi Indonesia) Djoko Setijowarno mengungkapkan, langkah PT KAI yang menaikkan tarif transportasi massal tersebut merupakan langkah yang serba dilematis.
Pasalnya, kata Djoko, Peraturan Presiden yang baru yang mengatur tentang transportasi umum telah memutuskan bahwa tanggung jawab pengelolaan kereta api dari Tanah Tinggi-Tangerang dan Bekasi-Bogor diserahkan sepenuhnya kepada PT KAI untuk mengelolanya.
"Jadi masalahnya bukan setuju atau tidak setuju dinaikkan. Tapi gini, di satu sisi untuk meningkatkan pelayanan PT KAI harus mengeluarkan biaya untuk perawatan, pembelian spare part penyediaan sarana prasarana seperti listrik dan sebagainya. Di sisi lain pemerintah tidak memberi subsidi kepada PT KAI untuk pembiayaan operasionalnya. Jadi sebenarnya cukup beralasan untuk dinaikkan," tukasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/10/2012).
Lebih lanjut dirinya berpendapat, seharusnya Pemerintah dapat lebih peka merespon fenomena tersebut dengan mengalokasikan pos tersendiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai angka Rp150 triliun pertahun.
"Kalau saya hitung, dengan kenaikan Rp2.000 berarti ada kenaikan sebesar Rp220 miliar untuk kereta api. Jadi dari pada pemerintah memberi subsidi BBM Rp150 triliun yang belum tentu tepat sasaran, lebih baik Pemeritah mengalokasikan sebagian untuk kereta api ini. Rp220 miliar dari Rp150 triliun itu kan kecil sekali. Masak tidak sanggup," ujarnya memberi kesimpulan.
"Inu sudah kita perhitungkan. Jadi nggak serta merta tau-tau Rp2.000 aja," ujar Corporate Secretary Commuter PT KAI Jabodetabek, Makmur Syaheran saat ditemui di Stasiun Depok Baru, Senin (1/10/2012).
Dalam perhitungannya sendiri, Makmur mengaku, pihaknya banyak dibantu kaum akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dalam menghitung berbagai aspek yang berkaitan dengan penetapan tarif baru tersebut.
"Kita dibantu sama teman-teman dari UI, semuanya kita hitung, dari mulai kemampuan ekonomi masyarakat, kesediaan membayar dan sebagainya sudah kami perhitungkan. Lalu dipakai juga rumus, indikator-indikator itu dimasukkan ke dalam rumus baru didapat angka Rp2.000 tadi," terangnya lebih lanjut.
Kenaikannya sendiri, mengingat kondisi PT KAI dimana saat ini untuk biaya operasionalnya sudah tidak dibantu lewat subsidi oleh pemerintah. "Sekali lagi, ini non subsidi," imbuhnya.
Sementara, pengamat transportasi dari MTI (Masyarakat Trasportasi Indonesia) Djoko Setijowarno mengungkapkan, langkah PT KAI yang menaikkan tarif transportasi massal tersebut merupakan langkah yang serba dilematis.
Pasalnya, kata Djoko, Peraturan Presiden yang baru yang mengatur tentang transportasi umum telah memutuskan bahwa tanggung jawab pengelolaan kereta api dari Tanah Tinggi-Tangerang dan Bekasi-Bogor diserahkan sepenuhnya kepada PT KAI untuk mengelolanya.
"Jadi masalahnya bukan setuju atau tidak setuju dinaikkan. Tapi gini, di satu sisi untuk meningkatkan pelayanan PT KAI harus mengeluarkan biaya untuk perawatan, pembelian spare part penyediaan sarana prasarana seperti listrik dan sebagainya. Di sisi lain pemerintah tidak memberi subsidi kepada PT KAI untuk pembiayaan operasionalnya. Jadi sebenarnya cukup beralasan untuk dinaikkan," tukasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (1/10/2012).
Lebih lanjut dirinya berpendapat, seharusnya Pemerintah dapat lebih peka merespon fenomena tersebut dengan mengalokasikan pos tersendiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai angka Rp150 triliun pertahun.
"Kalau saya hitung, dengan kenaikan Rp2.000 berarti ada kenaikan sebesar Rp220 miliar untuk kereta api. Jadi dari pada pemerintah memberi subsidi BBM Rp150 triliun yang belum tentu tepat sasaran, lebih baik Pemeritah mengalokasikan sebagian untuk kereta api ini. Rp220 miliar dari Rp150 triliun itu kan kecil sekali. Masak tidak sanggup," ujarnya memberi kesimpulan.
(gpr)
Lihat Juga :