Menakertrans tak tahu rencana Newmont PHK karyawan
Rabu, 03 Oktober 2012 - 13:40 WIB
Menakertrans tak tahu rencana Newmont PHK karyawan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku belum mengetahui PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berencana melakukan PHK 20 persen karyawannya.
"Belum, belum, saya belum tahu. Saya tidak mau komentar, takut salah," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di MNC Plaza, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Diberitakan sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak ada rencana membatalkan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. PHK terjadi pada 20 persen posisi ekspatriat (termasuk posisi kontrak langsung) dan 2,8 persen tenaga kerja nasional.
"Kita bedakan antara ekspatriat dengan nasional. Ekspatriat kira-kira 20 persen, kalau karyawan nasional 2,8 persen," kata Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Martiono mengaku keputusan ini diambil sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Jika ada permintaan penundaan dari pemerintah, maka hal ini akan dibahas kembali. "Kita akan lihat dan pertimbangkan, namanya juga rencana," jelasnya.
Sebelumnya, pada memorandum yang dikeluarkan secara tertulis per tanggal 27 September 2012 dari Martiono, NNT sudah melakukan evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja dengan 20 persen ekspatriat dan 2,8 persen tenaga kerja nasional. "Evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja akan dimulai hari ini," paparnya.
"Belum, belum, saya belum tahu. Saya tidak mau komentar, takut salah," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di MNC Plaza, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Diberitakan sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak ada rencana membatalkan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. PHK terjadi pada 20 persen posisi ekspatriat (termasuk posisi kontrak langsung) dan 2,8 persen tenaga kerja nasional.
"Kita bedakan antara ekspatriat dengan nasional. Ekspatriat kira-kira 20 persen, kalau karyawan nasional 2,8 persen," kata Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Martiono mengaku keputusan ini diambil sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Jika ada permintaan penundaan dari pemerintah, maka hal ini akan dibahas kembali. "Kita akan lihat dan pertimbangkan, namanya juga rencana," jelasnya.
Sebelumnya, pada memorandum yang dikeluarkan secara tertulis per tanggal 27 September 2012 dari Martiono, NNT sudah melakukan evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja dengan 20 persen ekspatriat dan 2,8 persen tenaga kerja nasional. "Evaluasi dan pelaksanaan pengurangan jumlah tenaga kerja akan dimulai hari ini," paparnya.
(gpr)
Lihat Juga :