Pengamat : kinerja Telkomsel harus dijaga

Kamis, 04 Oktober 2012 - 08:43 WIB
Pengamat : kinerja Telkomsel...
Pengamat : kinerja Telkomsel harus dijaga
A A A
Sindonews.com – Status pailit yang menimpa PT Telkomsel saat ini bisa berdampak pada terhentinya pelayanan terhadap para pelanggan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan agar tiga kurator yang memegang Telkomsel saat ini bisa menjaga kinerja perusahaan agar tidak ada penurunan ataupun penghentian pelayanan. “ Jika pelayanan terhenti akan terjadi chaos,” ujar Agus saat dihubungi SINDO, Rabu (3/10/2012).

Dia berharap, para kurator secepatnya memenuhi tuntutan dan mendapatkan kesepakatan perdamaian dengan penuntut. Menurut Agus, keputusan untuk memenuhi tuntutan tidak akan terlalu sulit untuk dipenuhi jika melihat aset Telkomsel yang mencapai puluhan triliun.

Agus mengungkapkan, dengan masuknya kurator maka segala kebijakan belanja perusahaan akan dibekukan agar dapat dinilai kondisi keuangannya. Dengan dibekukannya kemampuan belanja tersebut, maka hal tersebut akan menghambat pengadaan barang untuk proses perawatan.

Bagi industri telekomunikasi, tidak adanya suku cadang sama dengan membunuh kinerja perusahaan. Banyak suku cadang yang harus terus terjaga agar pelayanan tidak terhenti. ”Jika manajemen tidak bisa mengeluarkan uang, maka perusahaan tersebut akan hancur,” kata Agus.

Dia meminta agar pemerintah juga turut membantu dalam proses perdamaian kedua pihak. Hal ini sangat mendesak demi menjaga aset perusahaan milik negara yang bisa bangkrut jika perdamaian tidak terjadi. “Negara akan sangat dirugikan jika direksi tidak bersedia berunding,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan optimistis Telkomsel dapat memenangkan kasasi di Mahkamah Agung atas gugatan pailit yang dilayangkan PT Prima Jaya Informatika karena penggugat hanya satu pihak. “Mestinya sudah gugur (gugatannya) karena syaratnya mesti dua (penggugat), sekarang tinggal satu. Namun, kita tunggu putusannya,” kata Dahlan.

Dahlan mengungkapkan, persyaratan administrasi untuk pengajuan kasasi sudah dilengkapi. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pengadilan. “Kita tunggu kasasinya karena syarat sudah kita lengkapi. Seharusnya sudah gugur (gugatannya) karena satu,” paparnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait meminta kepada pemerintah untuk menjaga aset negara yang vital bagi negara. Pernyataan pria yang akrab disapa Ara ini menanggapi keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan PT Prima Jaya Informatika dan menyatakan Telkomsel pailit.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
Perang Tarif Seluler...
Perang Tarif Seluler Dinilai Akan Membunuh Industri
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Mengatasi Kebobolan...
Mengatasi Kebobolan Pulsa untuk Penuhi Kebutuhan Internet
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Berita Terkini
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
29 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
48 menit yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
56 menit yang lalu
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
57 menit yang lalu
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
1 jam yang lalu
Penguatan IHSG Tak Terbendung...
Penguatan IHSG Tak Terbendung Sentuh 6.175, Diwarnai Lompatan 363 Saham
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved