Pengelolaan SDA dengan renegosiasi

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 19:00 WIB
Pengelolaan SDA dengan renegosiasi
Pengelolaan SDA dengan renegosiasi
A A A
Sindonews.com - Pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan menggunakan konsep baru, yaitu renegoisasi. Salah satu renegosiasi adalah renegoisasi terhadap sejumlah kontrak pertambangan.

Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, diperlukan suatu konsep baru tentang cara kita melakukan pengolahan SDA, yaitu dengan merenegoisasi. Oleh karena itu, tidak dibenarkan lagi ekplorasi oleh kontraktor-kontraktor, maksimal 25.000 hektar lahan.

"Tidak boleh terjadi SDA dikeruk, dan dieksplorasi. Semuanya harus dikelola oleh smelter di Indonesia. Selain itu, kita harus melihat apakah pengelolaan tersebut adil," katanya dalam Seminar Nasional "Sumber Daya Alam untuk Rakyat" di Grand City, Surabaya, Sabtu (6/10/2012).

Hatta menambahkan, penggerukan tidak hanya dilakukan oleh pekerja-pekerja, namun juga dapat dilakukan para insinyur. Jika itu yang terjadi, dia khawatir, negara ini akan lamban untuk maju.

"Selama ini kan royalti hanya 1 persen, kita tidak mau. Kita ingin agar sahamnya itu didivestasi ke Indonesia dan kita ingin agar lahan yang dikelola, dikembalikan sebagian ke negara," tambahnya. Ini berlaku bagi perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di Indonesia

Selain itu, pemerintah berharap pengusaha lokalnya ikut berpartisipasi agar tumbuh usaha-usaha di daerah dan pemberdayaan masyarakat. "Renegosiasi itu akan mengurangi resiko ekplorasi. Selain itu, saya menghimbau agar betul-betul manajemen ikut didalamnya. Jangan dilepas kemana-mana, harus dikelola dengan penuh tanggung jawab," tandas Hatta.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7398 seconds (0.1#10.140)