Ada indikasi permainan PJI-direksi lama Telkomsel

Senin, 08 Oktober 2012 - 19:44 WIB
Ada indikasi permainan...
Ada indikasi permainan PJI-direksi lama Telkomsel
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rayat (DPR) menduga ada permainan antara direksi lama Telkomsel dengan PT Prima Jaya Informatika (PJI).

"Pasti ada sesuatu. Apakah ada permainan antara direksi lama (Telkomsel) dan PJI," ungkap Wakil Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10/2012) seusai RDP.

Direktur Utama PJI Tonny Djayalaksana, yang kini tengah bermasalah dengan PT Telkomsel memiliki sejumlah catatan buruk. Selain PJI, Tonny pernah terlibat dalam berbagai kasus.

Pada 2011 lalu, Tonny pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara korupsi Bachtiar Chamsyah. Dia diduga menerima keuntungan dari pengadaan mesin jahit, sapi potong, dan kain sarung sebesar Rp1,5 miliar.

Pada 2010, Tonny juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus penyalahgunaan APBD di Pemkot Tomohon, Sulawesi Utara. Kapasitas Tonny pada saat itu sebagai rekanan Pemkot Tomohon.

Bahkan Tonny pernah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penyimpangan dana Rp2,4 miliar di PD Bumi Wiralodra Indramayu. Buruknya rekam jejak Dirut PJI dan tidak jelasnya kiprah PJI ini membuat DPR menduga ada permainan antara direksi lama Telkomsel dengan PJI.

Sementara itu, Direktur Utama PT Telkomsel Alex Janangkih Sinaga menyalahkan direksi lama yang telah membuat kesepakatan dengan PJI. Alex menilai direksi lama telah melakukan blunder dengan menunjuk PJI sebagai distributor, padahal PJI tidak punya rekam jejak yang jelas serta tidak berpengalaman.

"PJI tidak punya pengalaman distribusi," kata Alex. Ketika DPR mempertanyakan apakah benar keputusan tersebut dibuat oleh direksi lama, Alex membenarkannya. "Betul pak," jawabnya tegas.

Alex menganggap masalah dengan PJI ini adalah warisan yang harus ditanggung direksi baru, sama halnya dengan kasus-kasus lain yang menimpa Telkomsel seperti SMS Premium dan CP nakal.

Seperti diketahui, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha PT Telekomuniasi Indonesia Tbk (TLKM) mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakasta Pusat (PN Jakpus) yang memailitkan pihaknya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
Perang Tarif Seluler...
Perang Tarif Seluler Dinilai Akan Membunuh Industri
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Mengatasi Kebobolan...
Mengatasi Kebobolan Pulsa untuk Penuhi Kebutuhan Internet
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
7 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
8 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
8 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
9 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
9 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
9 jam yang lalu
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved