Ada indikasi permainan PJI-direksi lama Telkomsel
Senin, 08 Oktober 2012 - 19:44 WIB
Ada indikasi permainan PJI-direksi lama Telkomsel
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rayat (DPR) menduga ada permainan antara direksi lama Telkomsel dengan PT Prima Jaya Informatika (PJI).
"Pasti ada sesuatu. Apakah ada permainan antara direksi lama (Telkomsel) dan PJI," ungkap Wakil Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10/2012) seusai RDP.
Direktur Utama PJI Tonny Djayalaksana, yang kini tengah bermasalah dengan PT Telkomsel memiliki sejumlah catatan buruk. Selain PJI, Tonny pernah terlibat dalam berbagai kasus.
Pada 2011 lalu, Tonny pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara korupsi Bachtiar Chamsyah. Dia diduga menerima keuntungan dari pengadaan mesin jahit, sapi potong, dan kain sarung sebesar Rp1,5 miliar.
Pada 2010, Tonny juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus penyalahgunaan APBD di Pemkot Tomohon, Sulawesi Utara. Kapasitas Tonny pada saat itu sebagai rekanan Pemkot Tomohon.
Bahkan Tonny pernah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penyimpangan dana Rp2,4 miliar di PD Bumi Wiralodra Indramayu. Buruknya rekam jejak Dirut PJI dan tidak jelasnya kiprah PJI ini membuat DPR menduga ada permainan antara direksi lama Telkomsel dengan PJI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Telkomsel Alex Janangkih Sinaga menyalahkan direksi lama yang telah membuat kesepakatan dengan PJI. Alex menilai direksi lama telah melakukan blunder dengan menunjuk PJI sebagai distributor, padahal PJI tidak punya rekam jejak yang jelas serta tidak berpengalaman.
"PJI tidak punya pengalaman distribusi," kata Alex. Ketika DPR mempertanyakan apakah benar keputusan tersebut dibuat oleh direksi lama, Alex membenarkannya. "Betul pak," jawabnya tegas.
Alex menganggap masalah dengan PJI ini adalah warisan yang harus ditanggung direksi baru, sama halnya dengan kasus-kasus lain yang menimpa Telkomsel seperti SMS Premium dan CP nakal.
Seperti diketahui, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha PT Telekomuniasi Indonesia Tbk (TLKM) mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakasta Pusat (PN Jakpus) yang memailitkan pihaknya.
"Pasti ada sesuatu. Apakah ada permainan antara direksi lama (Telkomsel) dan PJI," ungkap Wakil Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/10/2012) seusai RDP.
Direktur Utama PJI Tonny Djayalaksana, yang kini tengah bermasalah dengan PT Telkomsel memiliki sejumlah catatan buruk. Selain PJI, Tonny pernah terlibat dalam berbagai kasus.
Pada 2011 lalu, Tonny pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara korupsi Bachtiar Chamsyah. Dia diduga menerima keuntungan dari pengadaan mesin jahit, sapi potong, dan kain sarung sebesar Rp1,5 miliar.
Pada 2010, Tonny juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus penyalahgunaan APBD di Pemkot Tomohon, Sulawesi Utara. Kapasitas Tonny pada saat itu sebagai rekanan Pemkot Tomohon.
Bahkan Tonny pernah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penyimpangan dana Rp2,4 miliar di PD Bumi Wiralodra Indramayu. Buruknya rekam jejak Dirut PJI dan tidak jelasnya kiprah PJI ini membuat DPR menduga ada permainan antara direksi lama Telkomsel dengan PJI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Telkomsel Alex Janangkih Sinaga menyalahkan direksi lama yang telah membuat kesepakatan dengan PJI. Alex menilai direksi lama telah melakukan blunder dengan menunjuk PJI sebagai distributor, padahal PJI tidak punya rekam jejak yang jelas serta tidak berpengalaman.
"PJI tidak punya pengalaman distribusi," kata Alex. Ketika DPR mempertanyakan apakah benar keputusan tersebut dibuat oleh direksi lama, Alex membenarkannya. "Betul pak," jawabnya tegas.
Alex menganggap masalah dengan PJI ini adalah warisan yang harus ditanggung direksi baru, sama halnya dengan kasus-kasus lain yang menimpa Telkomsel seperti SMS Premium dan CP nakal.
Seperti diketahui, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha PT Telekomuniasi Indonesia Tbk (TLKM) mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakasta Pusat (PN Jakpus) yang memailitkan pihaknya.
(rna)
Lihat Juga :