Saham NELY masuk efek syariah
Kamis, 11 Oktober 2012 - 12:08 WIB
Saham NELY masuk efek syariah
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menetapkan saham PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) sebagai efek syariah.
Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam-LK nomor: Kep-539/BL/2012 tentang Penetapan Saham PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) sebagai Efek Syariah. Dengan keputusan ini, maka efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah.
Ketua Bapepam-Lk Ngalim Sawega mengatakan, keputusan ini sebagai tindak lanjut hasil penelaahan bapepam-LK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perseroan.
"Secara periodik, Bapepam-LK) akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan emiten tersebut," kata dia seperti dikutip dalam website resmi Bapepam-LK, Kamis (11/10/2012).
Hari ini, emiten sektor infrastruktur dan utilities transportasi tersebut melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah saham yang dicatatkan sebanyak 2.350 juta saham, dengan harga penawaran Rp168.
Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam-LK nomor: Kep-539/BL/2012 tentang Penetapan Saham PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY) sebagai Efek Syariah. Dengan keputusan ini, maka efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah.
Ketua Bapepam-Lk Ngalim Sawega mengatakan, keputusan ini sebagai tindak lanjut hasil penelaahan bapepam-LK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perseroan.
"Secara periodik, Bapepam-LK) akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan emiten tersebut," kata dia seperti dikutip dalam website resmi Bapepam-LK, Kamis (11/10/2012).
Hari ini, emiten sektor infrastruktur dan utilities transportasi tersebut melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah saham yang dicatatkan sebanyak 2.350 juta saham, dengan harga penawaran Rp168.
(rna)
Lihat Juga :