Beri kredit, bank pertimbangkan faktor risiko kristis
Senin, 15 Oktober 2012 - 16:57 WIB
Beri kredit, bank pertimbangkan faktor risiko kristis
A
A
A
Sindonews.com - Meski potensi pengembangan kredit sektor pertambangan masih sangat terbuka, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengingatkan, kalangan pelaku usaha pertambangan nasional agar menyadari adanya beberapa faktor risiko kritis (critical risk factor) yang menjadi pertimbangan perbankan pada saat menilai kelayakan kredit.
"Faktor risiko kritis itu, seperti ketersediaan dan keekonomisan deposit tambang, stripping rasio yang memadai, serta ketersediaan atau jaminan adanya pembeli atau pemasok jasa penambangan," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Selain itu, ada juga risiko ketersediaan infrastruktur atau fasilitas tambang yang memadai, sehingga dapat dilakukan efisiensi biaya secara optimal yang kemudian tercermin pada kinerja keuangan.
Selain memperhatikan critical risk factor itu, pertimbangan untuk pembiayaan kepada sektor pertambangan juga dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian yang lazim digunakan ketika mempertimbangkan pembiayaan secara umum.
Kendati demikian, BNI berkomitmen mendukung industri pertambangan, baik dari sisi pembiayaan maupun fasilitas transaksi perbankan lainnya. Ini karena BNI melihat, sektor perbankan menjadi salah satu sektor unggulan yang diprediksi akan berkembang dalam lima tahun ke depan.
Besarnya potensi pertambangan di Indonesia terlihat dari produk domestik bruto (PDB) pertambangan nonmigas, yang tumbuh dari Rp254 triliun pada 2009 menjadi Rp394 triliun di 2011. Selain itu, kontribusi pertambangan nonmigas dalam perekonomian Indonesia meningkat dari 6,0 persen di 2009 menjadi 6,8 persen di 2011. Peningkatan ini, terutama dipicu pertumbuhan sektor batu bara.
Kredit pertambangan BNI secara umum masih didominasi oleh pertambangan di sektor migas. Sepanjang tahun lalu, kredit BNI di sektor minyak, gas, dan pertambangan tumbuh signifikan sebesar 68 persen menjadi Rp11,9 triliun.
"Faktor risiko kritis itu, seperti ketersediaan dan keekonomisan deposit tambang, stripping rasio yang memadai, serta ketersediaan atau jaminan adanya pembeli atau pemasok jasa penambangan," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Selain itu, ada juga risiko ketersediaan infrastruktur atau fasilitas tambang yang memadai, sehingga dapat dilakukan efisiensi biaya secara optimal yang kemudian tercermin pada kinerja keuangan.
Selain memperhatikan critical risk factor itu, pertimbangan untuk pembiayaan kepada sektor pertambangan juga dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian yang lazim digunakan ketika mempertimbangkan pembiayaan secara umum.
Kendati demikian, BNI berkomitmen mendukung industri pertambangan, baik dari sisi pembiayaan maupun fasilitas transaksi perbankan lainnya. Ini karena BNI melihat, sektor perbankan menjadi salah satu sektor unggulan yang diprediksi akan berkembang dalam lima tahun ke depan.
Besarnya potensi pertambangan di Indonesia terlihat dari produk domestik bruto (PDB) pertambangan nonmigas, yang tumbuh dari Rp254 triliun pada 2009 menjadi Rp394 triliun di 2011. Selain itu, kontribusi pertambangan nonmigas dalam perekonomian Indonesia meningkat dari 6,0 persen di 2009 menjadi 6,8 persen di 2011. Peningkatan ini, terutama dipicu pertumbuhan sektor batu bara.
Kredit pertambangan BNI secara umum masih didominasi oleh pertambangan di sektor migas. Sepanjang tahun lalu, kredit BNI di sektor minyak, gas, dan pertambangan tumbuh signifikan sebesar 68 persen menjadi Rp11,9 triliun.
(rna)
Lihat Juga :