DPR minta kesejahteraan karyawan Perum PPD diperhatikan
Senin, 15 Oktober 2012 - 18:06 WIB
DPR minta kesejahteraan karyawan Perum PPD diperhatikan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Poempida Hidayatulloh Djatiutomo mengatakan, DPR mengingatkan pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja Perum PPD.
"Hal ini sangat beralasan, karena Perum PPD merupakan perusahaan umum yang melayani kepentingan publik serta memiliki tenaga kerja yang besar dan berpengalaman dalam memenuhi kebutuhan transportasi umum masyarakat Jakarta," ujarnya dalam rilis yang di terima Sindonews di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Hal tersebut diungkapkan Poempida berkaitan dengan adanya surat yang DPR terima dari Perkumpulan Karyawan/Karyawati Perum PPD yang didasari atas surat Kementerian BUMN nomor S-432/MBU/2012 tentang likuidasi Perum PPD.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, berdasarkan hal tersebut DPR meminta agar Kementerian BUMN memperbaiki manajamen Perum PPD tanpa melikuidasi perusahaan tersebut yang dikhawatirkan akan menimbulkan PHK terhadap karyawan.
"Kami juga berharap agar Kementerian BUMN dapat merespon masalah ini dengan tepat dan cepat sehingga kami bisa mengambil keputusan dalam menentukan sikap kami berikutnya," tandasnya.
"Hal ini sangat beralasan, karena Perum PPD merupakan perusahaan umum yang melayani kepentingan publik serta memiliki tenaga kerja yang besar dan berpengalaman dalam memenuhi kebutuhan transportasi umum masyarakat Jakarta," ujarnya dalam rilis yang di terima Sindonews di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Hal tersebut diungkapkan Poempida berkaitan dengan adanya surat yang DPR terima dari Perkumpulan Karyawan/Karyawati Perum PPD yang didasari atas surat Kementerian BUMN nomor S-432/MBU/2012 tentang likuidasi Perum PPD.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, berdasarkan hal tersebut DPR meminta agar Kementerian BUMN memperbaiki manajamen Perum PPD tanpa melikuidasi perusahaan tersebut yang dikhawatirkan akan menimbulkan PHK terhadap karyawan.
"Kami juga berharap agar Kementerian BUMN dapat merespon masalah ini dengan tepat dan cepat sehingga kami bisa mengambil keputusan dalam menentukan sikap kami berikutnya," tandasnya.
(gpr)