Oknum PLN diduga peras pelanggan
Selasa, 16 Oktober 2012 - 10:16 WIB
Oknum PLN diduga peras pelanggan
A
A
A
Sindonews.com - Praktik dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas PT PLN (Persero) lagi-lagi terjadi. Dengan berbagai modus, mereka memaksa konsumen membayar tagihan dengan jumlah tak wajar.
Salah satu modus yang cukup marak belakangan ini adalah masuknya oknum petugas PLN ke halaman rumah dengan dalih untuk mengecek meteran PLN. Mereka tak segan-segan memaksa masuk kendati diberi tahu pemilik rumah tidak berada di tempat.
Ini seperti dialami Tomi P Wibowo, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan. ”Saat itu hanya ada pembantu, baby sitter, dan anak saya yang baru berusia satu tahun. Beberapa orang yang mengaku petugas PLN datang dan memaksa melakukan normalisasi tagihan,” kata Tomi kepada SINDO, Senin 15 Oktober 2012.
Tomi mengatakan, petugas yang belakangan diketahui sebagai karyawan outsourcing PLN tersebut tidak menjelaskan apa maksud normalisasi tagihan. Atas kejadian ini, Tomi melaporkannya ke Kantor PLN Area Bintaro. Dari pertemuan dengan staf PLN bernama Suyadi disepakati terjadi pembenahan meteran listrik.
Suyadi mengklaim, pembenahan itu sekaligus untuk mengecek apakah terjadi ketidakwajaran instalasi listrik di rumah pelanggan. Persoalannya, pascapengecekan, Tomi justru makin dirugikan. Kantor PLN Area Bintaro tiba-tiba menyerahkan draf kekurangan pembayaran tarif listri ksebesar Rp29,3juta.
”Draf itu dalam bentuk Perhitungan Tagihan Susulan Hasil Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) tanpa mencantumkan tanda tangan dari pihak PLN,” sebut Tomi.
Belum hilang keheranan, pada 12 Oktober 2012 Tomi kembali menerima surat Penyelesaian Tagihan Susulan P2TL bernomor 540/155/A.BTR/2012 yang menyebutkan dirinya telah melakukan pelanggaran P3 dan diharuskan membayar kekurangan tagihan sebesar Rp29.363.960. Surat tagihan tersebut ditandatangani Asisten Manajer Transaksi Energi PLN Bintaro FX Sigit Sarwono.
Dia mengaku heran dengan tagihan tersebut. Pasalnya, rumah yang ditempatinya baru dibeli pada 12 Oktober 2012 dan baru ditempati pada Maret 2012. ”Kami merasa dijebak PLN,” kata Tomi. Dia melihat dari kejadian ini ada upaya pungli secara halus yang dilakukan oknum-oknum PLN.
Kejadian buruk yang dialami Tomi juga menimpa Anton C, pelanggan PLN di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua kali rumah pria 34 tahun ini ”dibobol” petugas PLN.
“Yang pertama saat pemasangan tambah daya, yang kedua saat PLN melakukan pemutusan sambungan pada Juli lalu,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Area Pelayanan dan Jaringan Kebon Jeruk. ”Asisten Manajer Niaga APJ Kebon Jeruk mengelak dan mengatakan tidak mungkin petugas PLN menerobos rumah. Padahal, banyak saksi melihat peristiwa itu. Cara-cara oknum petugas PLN seperti pencuri,” kata dia.
Komisi VII DPR mendesak PLN segera membenahi pelayanan ke masyarakat. DPR melihat kinerja perusahaan pelat merah itu buruk didasarkan masih banyaknya keluhan pelanggan.
”Ini akibat pengawasan pelayanan oleh PLN terhadap pelanggan sangat lemah,” kata anggota Komisi VII DPR dari FPDIP Daryatmo Mardiyanto.
Manajer Humas PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, terjadinya lonjakan tagihan listrik secara tidak wajar bisa disebabkan beberapa faktor, di antaranya kesalahan pencatatan pekerja outsourcing PLN.
“Kalau memang terjadi demikian, pelanggan bisa melaporkan ke call center 123,” kata dia.
Salah satu modus yang cukup marak belakangan ini adalah masuknya oknum petugas PLN ke halaman rumah dengan dalih untuk mengecek meteran PLN. Mereka tak segan-segan memaksa masuk kendati diberi tahu pemilik rumah tidak berada di tempat.
Ini seperti dialami Tomi P Wibowo, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan. ”Saat itu hanya ada pembantu, baby sitter, dan anak saya yang baru berusia satu tahun. Beberapa orang yang mengaku petugas PLN datang dan memaksa melakukan normalisasi tagihan,” kata Tomi kepada SINDO, Senin 15 Oktober 2012.
Tomi mengatakan, petugas yang belakangan diketahui sebagai karyawan outsourcing PLN tersebut tidak menjelaskan apa maksud normalisasi tagihan. Atas kejadian ini, Tomi melaporkannya ke Kantor PLN Area Bintaro. Dari pertemuan dengan staf PLN bernama Suyadi disepakati terjadi pembenahan meteran listrik.
Suyadi mengklaim, pembenahan itu sekaligus untuk mengecek apakah terjadi ketidakwajaran instalasi listrik di rumah pelanggan. Persoalannya, pascapengecekan, Tomi justru makin dirugikan. Kantor PLN Area Bintaro tiba-tiba menyerahkan draf kekurangan pembayaran tarif listri ksebesar Rp29,3juta.
”Draf itu dalam bentuk Perhitungan Tagihan Susulan Hasil Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) tanpa mencantumkan tanda tangan dari pihak PLN,” sebut Tomi.
Belum hilang keheranan, pada 12 Oktober 2012 Tomi kembali menerima surat Penyelesaian Tagihan Susulan P2TL bernomor 540/155/A.BTR/2012 yang menyebutkan dirinya telah melakukan pelanggaran P3 dan diharuskan membayar kekurangan tagihan sebesar Rp29.363.960. Surat tagihan tersebut ditandatangani Asisten Manajer Transaksi Energi PLN Bintaro FX Sigit Sarwono.
Dia mengaku heran dengan tagihan tersebut. Pasalnya, rumah yang ditempatinya baru dibeli pada 12 Oktober 2012 dan baru ditempati pada Maret 2012. ”Kami merasa dijebak PLN,” kata Tomi. Dia melihat dari kejadian ini ada upaya pungli secara halus yang dilakukan oknum-oknum PLN.
Kejadian buruk yang dialami Tomi juga menimpa Anton C, pelanggan PLN di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua kali rumah pria 34 tahun ini ”dibobol” petugas PLN.
“Yang pertama saat pemasangan tambah daya, yang kedua saat PLN melakukan pemutusan sambungan pada Juli lalu,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Area Pelayanan dan Jaringan Kebon Jeruk. ”Asisten Manajer Niaga APJ Kebon Jeruk mengelak dan mengatakan tidak mungkin petugas PLN menerobos rumah. Padahal, banyak saksi melihat peristiwa itu. Cara-cara oknum petugas PLN seperti pencuri,” kata dia.
Komisi VII DPR mendesak PLN segera membenahi pelayanan ke masyarakat. DPR melihat kinerja perusahaan pelat merah itu buruk didasarkan masih banyaknya keluhan pelanggan.
”Ini akibat pengawasan pelayanan oleh PLN terhadap pelanggan sangat lemah,” kata anggota Komisi VII DPR dari FPDIP Daryatmo Mardiyanto.
Manajer Humas PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, terjadinya lonjakan tagihan listrik secara tidak wajar bisa disebabkan beberapa faktor, di antaranya kesalahan pencatatan pekerja outsourcing PLN.
“Kalau memang terjadi demikian, pelanggan bisa melaporkan ke call center 123,” kata dia.
(gpr)
Lihat Juga :