Perbankan dituntut permudah eksportir
Rabu, 17 Oktober 2012 - 09:48 WIB
Perbankan dituntut permudah eksportir
A
A
A
Sindonews.com – Perbankan dituntut untuk memberikan sistem yang memudahkan eksportir mematuhi aturan devisa hasil ekspor (DHE). Sejumlah bank mengaku para eksportir masih belum terbiasa dengan laporan dan rincian transaksi ekspor (RTE).
General Manager International Business Division PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Isnen Sutopo mengatakan, sebagian eksportir masih ada yang beranggapan devisa yang masuk harus ditahan di dalam bank dalam negeri dalam kurun waktu tertentu. Padahal, dalam aturan DHE, eksportir diberikan kebebasan untuk mengeluarkan dananya.
Selain itu, Isnen juga memandang RTE di Bank Indonesia (BI) sangat rigid dan complicated, untuk itulah BRI mencoba menciptakan sistem yang baik agar eksportir mau menggunakan sistem yang dikembangkan.
”Kita diminta untuk bikin sistem yang tidak membuat pusing, tapi nyaman. Diharapkan, eksportir patuh. Sebenarnya, mereka bukan tidak patuh, tapi ada proses. Transisi belajar sejak Juli. Dulu PEB mungkin disimpan di laci, mungkin nanti 6 bulan harus dicocokkan. Sekarang mulai ada kewajiban, reporting dokumentasi,” ujar Insen dalam konferensi pers “International Chamber of Commerce (ICC) Asia Pacific Regional Consultative Group (RCG) Meeting 2012—ASEAN FTA’s: Towards a Prosperous Asia-Pacific Region” di Jakarta,Selasa (16/10/2012).
VP Deputy General Manager Head of Trade Service PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Afien Yuni Yahya menuturkan, sebenarnya eksportir bukannya tidak mau melaporkan RTE, tapi karena adanya dokumentasi yang harus disampaikan ke BI. Oleh sebab itu, eksportir membutuhkan waktu untuk menyesuaikan.
”Sejak tahun 80-an kita rezim devisa bebas, eksportir kita tidak terbiasa, didiamkan saja di rekening bank tapi tidak dilaporkan. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sekian ternyata ada selisih. Nah,itu harus didokumentasikan. Dulu tidak wajib. Kendalanya di dokumentasinya,” tuturnya.
Menanggapi keluhan para eksportir tersebut, Direktur Departemen Internasional BI Tirta Segara mengatakan, aturan ini diberlakukan terutama setelah berkaca kepada pengalaman Indonesia saat krisis 1998. Saat itu BI tidak bisa mengukur seberapa besar utang swasta dikarenakan minimnya informasi. Akibatnya, BI pun tidak tahu berapa besar dolar yang harus disiapkan.
”Utang pemerintah itu jelas jumlahnya berapa. Swasta ada yang lewat swasta langsung, jadi kita minta lapor dan bisa berikan warning jangan banyak-banyak utangnya,” ungkapnya.
Secara nilai, Afien menuturkan, BNI telah mencatat transaksi perdagangan atau yang biasa disebut trade finance mencapai USD16,3 miliar per akhir September 2012. Adapun, bisnis tersebut mencakup transaksi ekspor dengan porsi 35 persen, dan impor sebesar 65 persen.
Menurut Afien, volume transaksi ekspor-impor yang dicapai BNI tahun ini sudah mengalami peningkatan sekitar 7,75 persen dibandingkan September 2011. Sementara, Isnen mengatakan, BRI mencatat transaksi trade finance baik ekspor maupun impor mencapai sekitar USD20 miliar.
Transaksi didominasi impor yang mencapai sekitar USD10–11 miliar dan ekspor sekitar USD8–9 miliar. Menurut Isnen,transaksi impor yang masuk banyak didominasi nasabah BUMN, seperti PT Dirgantara Indonesia, PT KAI, dan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Transaksi komoditas yang paling banyak di antaranya bubur kertas (pulp and paper) dan garmen. "Pertumbuhan rata-rata ekspor setiap tahunnya 30 persen, impor 40 persen. Sampai akhir tahun ekspor bisa USD9–10 miliar, impor USD12 miliar,” ujarnya.
General Manager International Business Division PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Isnen Sutopo mengatakan, sebagian eksportir masih ada yang beranggapan devisa yang masuk harus ditahan di dalam bank dalam negeri dalam kurun waktu tertentu. Padahal, dalam aturan DHE, eksportir diberikan kebebasan untuk mengeluarkan dananya.
Selain itu, Isnen juga memandang RTE di Bank Indonesia (BI) sangat rigid dan complicated, untuk itulah BRI mencoba menciptakan sistem yang baik agar eksportir mau menggunakan sistem yang dikembangkan.
”Kita diminta untuk bikin sistem yang tidak membuat pusing, tapi nyaman. Diharapkan, eksportir patuh. Sebenarnya, mereka bukan tidak patuh, tapi ada proses. Transisi belajar sejak Juli. Dulu PEB mungkin disimpan di laci, mungkin nanti 6 bulan harus dicocokkan. Sekarang mulai ada kewajiban, reporting dokumentasi,” ujar Insen dalam konferensi pers “International Chamber of Commerce (ICC) Asia Pacific Regional Consultative Group (RCG) Meeting 2012—ASEAN FTA’s: Towards a Prosperous Asia-Pacific Region” di Jakarta,Selasa (16/10/2012).
VP Deputy General Manager Head of Trade Service PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Afien Yuni Yahya menuturkan, sebenarnya eksportir bukannya tidak mau melaporkan RTE, tapi karena adanya dokumentasi yang harus disampaikan ke BI. Oleh sebab itu, eksportir membutuhkan waktu untuk menyesuaikan.
”Sejak tahun 80-an kita rezim devisa bebas, eksportir kita tidak terbiasa, didiamkan saja di rekening bank tapi tidak dilaporkan. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) sekian ternyata ada selisih. Nah,itu harus didokumentasikan. Dulu tidak wajib. Kendalanya di dokumentasinya,” tuturnya.
Menanggapi keluhan para eksportir tersebut, Direktur Departemen Internasional BI Tirta Segara mengatakan, aturan ini diberlakukan terutama setelah berkaca kepada pengalaman Indonesia saat krisis 1998. Saat itu BI tidak bisa mengukur seberapa besar utang swasta dikarenakan minimnya informasi. Akibatnya, BI pun tidak tahu berapa besar dolar yang harus disiapkan.
”Utang pemerintah itu jelas jumlahnya berapa. Swasta ada yang lewat swasta langsung, jadi kita minta lapor dan bisa berikan warning jangan banyak-banyak utangnya,” ungkapnya.
Secara nilai, Afien menuturkan, BNI telah mencatat transaksi perdagangan atau yang biasa disebut trade finance mencapai USD16,3 miliar per akhir September 2012. Adapun, bisnis tersebut mencakup transaksi ekspor dengan porsi 35 persen, dan impor sebesar 65 persen.
Menurut Afien, volume transaksi ekspor-impor yang dicapai BNI tahun ini sudah mengalami peningkatan sekitar 7,75 persen dibandingkan September 2011. Sementara, Isnen mengatakan, BRI mencatat transaksi trade finance baik ekspor maupun impor mencapai sekitar USD20 miliar.
Transaksi didominasi impor yang mencapai sekitar USD10–11 miliar dan ekspor sekitar USD8–9 miliar. Menurut Isnen,transaksi impor yang masuk banyak didominasi nasabah BUMN, seperti PT Dirgantara Indonesia, PT KAI, dan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Transaksi komoditas yang paling banyak di antaranya bubur kertas (pulp and paper) dan garmen. "Pertumbuhan rata-rata ekspor setiap tahunnya 30 persen, impor 40 persen. Sampai akhir tahun ekspor bisa USD9–10 miliar, impor USD12 miliar,” ujarnya.
(rna)
Lihat Juga :