Kasus pailit tidak pengaruhi kinerja operasional Telkomsel
Kamis, 18 Oktober 2012 - 09:14 WIB
Kasus pailit tidak pengaruhi kinerja operasional Telkomsel
A
A
A
Sindonews.com – Kasus pailit PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) tidak memberi imbas negatif terhadap kinerja perusahaan. Pasalnya, Telkomsel pada kuartal III tahun ini berhasil membukukan pertumbuhan jumlah pelanggan baru.
Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) berhasil menambah jumlah pelanggan sebesar 43 persen atau 14,46 juta pelanggan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggan melampaui jumlah pelanggan sepanjang tahun lalu sebanyak 11 persen. "Hal ini menjadikan jumlah pelanggan Telkomsel tercatat sebesar 121 juta nomor dengan pertumbuhan yearon year mencapai 17 persen," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2012).
Dari jumlah yang tercatat tersebut, sekitar 51 juta di antaranya merupakan pelanggan layanan data. Menurut dia, pertumbuhan pelanggan seiring dengan bertambahnya pembangunan jaringan yang agresif. Per September 2012, jumlah BTS baru mencapai 8.383, dimana hampir separuhnya atau sekitar 3.907 merupakan BTS 3G (Node B).
Pembangunan BTS 3G ini meningkat tajam selama kuartal ketiga 2012 dengan pertumbuhan 125 persen dibanding kuartal kedua 2012. Pembangunan BTS terbesar terjadi pada Juli 2012 dengan jumlah 1.357 BTS.
Sementara itu, Telkomsel merupakan operator dengan jumlah BTS terbanyak mencapai 51.006 BTS, yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, termasuk 13.416 BTS 3G yang bertumbuh 49 persen dibandingkan dengan jumlah BTS 3G periode yang sama 2011.
"Pola berkomunikasi masyarakat Indonesia telah banyak berubah sehingga penggunaan layanan data terus meningkat yang didukung juga oleh pertumbuhan BTS 3G. Peningkatan ini tidak lepas dari semakin terjangkaunya harga layanan paket data," katanya.
Harga yang terjangkau dan penambahan Node Bini telah mendongkrak jumlah pelanggan layanan data menjadi 51 juta pelanggan hingga akhir September 2012, bertumbuh 47 persen terhadap periode yang sama di 2011. Bertambahnya pelanggan layanan data mendorong pertumbuhan volume trafik data sebesar 89 persen dibanding periode yang tahun lalu.
VP Investor Relations Telkom Agus Murdiyatno mengungkapkan, kasus pailit yang melilit Telkomsel tidak mempengaruhi operasional perusahaan. Pada 10 Oktober 2012, hakim pengawas menerima permohonan kurator untuk menjalankan bisnis operasional seperti biasa (going concern).
Atas permohonan pailit, Telkomsel telah menggunakan haknya dengan mendaftarkan kasasi pada 21 September 2012. Mahkamah Agung (MA) harus memberikan keputusan waktu 60 hari setelah pengadilan niaga menyampaikan memori kasasi dan kontra memori kasasi kepada MA.
Sementara, pada medio September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua Agus Iskandar memutuskan bahwa Telkomsel pailit atas permohonan oleh Prima Jaya Informatika (PJI), distributor voucher isi ulang Kartu Prima.
Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) berhasil menambah jumlah pelanggan sebesar 43 persen atau 14,46 juta pelanggan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga menjelaskan, meningkatnya jumlah pelanggan melampaui jumlah pelanggan sepanjang tahun lalu sebanyak 11 persen. "Hal ini menjadikan jumlah pelanggan Telkomsel tercatat sebesar 121 juta nomor dengan pertumbuhan yearon year mencapai 17 persen," kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2012).
Dari jumlah yang tercatat tersebut, sekitar 51 juta di antaranya merupakan pelanggan layanan data. Menurut dia, pertumbuhan pelanggan seiring dengan bertambahnya pembangunan jaringan yang agresif. Per September 2012, jumlah BTS baru mencapai 8.383, dimana hampir separuhnya atau sekitar 3.907 merupakan BTS 3G (Node B).
Pembangunan BTS 3G ini meningkat tajam selama kuartal ketiga 2012 dengan pertumbuhan 125 persen dibanding kuartal kedua 2012. Pembangunan BTS terbesar terjadi pada Juli 2012 dengan jumlah 1.357 BTS.
Sementara itu, Telkomsel merupakan operator dengan jumlah BTS terbanyak mencapai 51.006 BTS, yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, termasuk 13.416 BTS 3G yang bertumbuh 49 persen dibandingkan dengan jumlah BTS 3G periode yang sama 2011.
"Pola berkomunikasi masyarakat Indonesia telah banyak berubah sehingga penggunaan layanan data terus meningkat yang didukung juga oleh pertumbuhan BTS 3G. Peningkatan ini tidak lepas dari semakin terjangkaunya harga layanan paket data," katanya.
Harga yang terjangkau dan penambahan Node Bini telah mendongkrak jumlah pelanggan layanan data menjadi 51 juta pelanggan hingga akhir September 2012, bertumbuh 47 persen terhadap periode yang sama di 2011. Bertambahnya pelanggan layanan data mendorong pertumbuhan volume trafik data sebesar 89 persen dibanding periode yang tahun lalu.
VP Investor Relations Telkom Agus Murdiyatno mengungkapkan, kasus pailit yang melilit Telkomsel tidak mempengaruhi operasional perusahaan. Pada 10 Oktober 2012, hakim pengawas menerima permohonan kurator untuk menjalankan bisnis operasional seperti biasa (going concern).
Atas permohonan pailit, Telkomsel telah menggunakan haknya dengan mendaftarkan kasasi pada 21 September 2012. Mahkamah Agung (MA) harus memberikan keputusan waktu 60 hari setelah pengadilan niaga menyampaikan memori kasasi dan kontra memori kasasi kepada MA.
Sementara, pada medio September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua Agus Iskandar memutuskan bahwa Telkomsel pailit atas permohonan oleh Prima Jaya Informatika (PJI), distributor voucher isi ulang Kartu Prima.
(rna)
Lihat Juga :