Pemerintah lindungi pengusaha yang ekspansi keluar negeri
Kamis, 18 Oktober 2012 - 17:47 WIB
Pemerintah lindungi pengusaha yang ekspansi keluar negeri
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berjanji akan meningkatkan jaminan perlindungan hukum bagi para pengusaha Indonesia yang berinvestasi di luar negeri. Jaminan ini sangat penting agar investor asal Indonesia tidak dirugikan di negeri lain.
"Kita harus berikan jaminan di negara yang besangkutan bahwa mereka akan diperlakukan dengan baik seandainya ada pelanggaran yang dilakukan mitranya, atau perubahan situasi di negara itu. Harus ada proteksinya," jelas Deputi Bidang Promosi BKPM Himawan Hariyoga di JI Expo, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Himawan menambahkan, pihaknya tengah mengusahakan revisi perjanjian-perjanjian bilateral di bidang investasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap investasi Indonesia di luar negeri. Sebagian besar perjanjian investasi sudah dibuat lama sekali sehingga perlu penyesuaian dengan situasi saat ini.
Disepakatinya perjanjian-perjanjian baru untuk memberikan perlindungan ini, diharapkan minat para pengusaha nasional untuk melakukan ekspansi ke luar negeri akan semakin besar. Ia menyebut beberapa perusahaan raksasa Indonesia seperti Indofood sebagai contoh pelaku usaha yang tertarik melakukan perluasan usaha ke luar karena adanya jaminan hukum yang jelas.
"Dengan cara begitu, para pengusaha mungkin akan banyak tertarik investasi di luar negeri. Misalnya Indofood, pabriknya sekarang ada di Jeddah, kemudian ada juga usaha kelapa sawit kita di Afrika Selatan, dan sebagainya," tutupnya.
"Kita harus berikan jaminan di negara yang besangkutan bahwa mereka akan diperlakukan dengan baik seandainya ada pelanggaran yang dilakukan mitranya, atau perubahan situasi di negara itu. Harus ada proteksinya," jelas Deputi Bidang Promosi BKPM Himawan Hariyoga di JI Expo, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Himawan menambahkan, pihaknya tengah mengusahakan revisi perjanjian-perjanjian bilateral di bidang investasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap investasi Indonesia di luar negeri. Sebagian besar perjanjian investasi sudah dibuat lama sekali sehingga perlu penyesuaian dengan situasi saat ini.
Disepakatinya perjanjian-perjanjian baru untuk memberikan perlindungan ini, diharapkan minat para pengusaha nasional untuk melakukan ekspansi ke luar negeri akan semakin besar. Ia menyebut beberapa perusahaan raksasa Indonesia seperti Indofood sebagai contoh pelaku usaha yang tertarik melakukan perluasan usaha ke luar karena adanya jaminan hukum yang jelas.
"Dengan cara begitu, para pengusaha mungkin akan banyak tertarik investasi di luar negeri. Misalnya Indofood, pabriknya sekarang ada di Jeddah, kemudian ada juga usaha kelapa sawit kita di Afrika Selatan, dan sebagainya," tutupnya.
(gpr)
Lihat Juga :