DPR: Pemailitan Telkomsel merupakan perampokan aset negara
Kamis, 25 Oktober 2012 - 17:41 WIB
DPR: Pemailitan Telkomsel merupakan perampokan aset negara
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie menilai pemailitan PT Telkomsel (Telkomsel) merupakan rencana sistematis untuk merampok kekayaan negara sebab keputusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tata Niaga tidak masuk akal dan sangat merugikan negara.
Berdasarkan perhitungan kasar, aset PT Telkomsel bernilai Rp120 triliun. Keuntungan tahunannya tercatat mencapai Rp12 Triliun pada tahun 2011 lalu.
"Dalam rapat kreditur, PT Prima Jaya Informatika (PJI) menuntut ganti rugi Rp260 miliar. Apa ini? Ini skenario untuk merampok aset BUMN," kata Marzuki Alie seusai sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Marzuki menduga adanya mafia yang mengatur skenario pemailitan Telkomsel. Menurutnya, tidak mungkin PJI bekerja sendiri. Rekam jejak Direktur Utama PJI Tonny Djajalaksana yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus korupsi semakin menguatkan dugaan ini. "Ada indikasi Tonny Djajalaksana ini adalah sosok yang bermasalah. Ia terlibat dalam perkara korupsi Bachtiar Chamsyah," tukasnya.
Telkomsel, lanjut Ali, tidak sepantasnya pailit. Pasalnya, Telkomsel tidak memilki hutang pada PJI. "Setahu saya, Telkomsel bukan tidak mampu bayar, tapi tidak mau bayar karena Telkomsel tidak punya kewajiban," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Telkomsel dipailitkan karena dituduh tidak membayar hutang sebesar Rp5,6 miliar kepada PJI. Sementara itu, Dirut Telkomsel Alex Sinaga dalam RDP dengan Komisi VI mengatakan bahwa sesungguhnya PJI masih mempunyai pesanan sebesar Rp4,8 miliar yang belum dibayar kepada Telkomsel.
Berdasarkan perhitungan kasar, aset PT Telkomsel bernilai Rp120 triliun. Keuntungan tahunannya tercatat mencapai Rp12 Triliun pada tahun 2011 lalu.
"Dalam rapat kreditur, PT Prima Jaya Informatika (PJI) menuntut ganti rugi Rp260 miliar. Apa ini? Ini skenario untuk merampok aset BUMN," kata Marzuki Alie seusai sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Marzuki menduga adanya mafia yang mengatur skenario pemailitan Telkomsel. Menurutnya, tidak mungkin PJI bekerja sendiri. Rekam jejak Direktur Utama PJI Tonny Djajalaksana yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus korupsi semakin menguatkan dugaan ini. "Ada indikasi Tonny Djajalaksana ini adalah sosok yang bermasalah. Ia terlibat dalam perkara korupsi Bachtiar Chamsyah," tukasnya.
Telkomsel, lanjut Ali, tidak sepantasnya pailit. Pasalnya, Telkomsel tidak memilki hutang pada PJI. "Setahu saya, Telkomsel bukan tidak mampu bayar, tapi tidak mau bayar karena Telkomsel tidak punya kewajiban," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Telkomsel dipailitkan karena dituduh tidak membayar hutang sebesar Rp5,6 miliar kepada PJI. Sementara itu, Dirut Telkomsel Alex Sinaga dalam RDP dengan Komisi VI mengatakan bahwa sesungguhnya PJI masih mempunyai pesanan sebesar Rp4,8 miliar yang belum dibayar kepada Telkomsel.
(gpr)
Lihat Juga :