DPR dianjurkan buat Surat Edaran juga
Senin, 29 Oktober 2012 - 11:18 WIB
DPR dianjurkan buat Surat Edaran juga
A
A
A
Sindonews.com - Pemerasan BUMN oleh anggota DPR tidak cukup hanya diusahakan sendiri oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN, DPR pun harus melakukan usaha serupa untuk mendukungnya.
Demikian penilaian Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Sebagai langkah awal, Ismed menyarankan DPR juga membuat surat edaran seperti yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam beberapa waktu lalu.
"Ini momentum yang baik kalau diikuti oleh pimpinan DPR dengan membuat surat edaran yang sama agar terjadi sinergisitas nasional dalam membangun Indonesia yang lebih baik," ucap Dirut RNI Ismed Hasan Putro pada Sindonews di Menara MNC, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Ismed berpendapat, DPR sebagai lembaga legislatif di samping pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif harus bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam memberantas korupsi di jajarannya masing-masing.
"Kita berharap ini tidak sepihak, tidak hanya berlaku kepada BUMN saja atau kementerian dan lembaga lain saja tapi juga berlaku di lingkungan DPR sebagai partner dari pemerintah dalam menjalankan fungsi kenegaraannya masing-masing," ujarnya.
Ismed menjelaskan, DPR harus diikutsertakan dalam usaha menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk di antaranya tata kelola BUMN yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), karena DPR dan pemerintah saling terkait satu sama lain dalam menjalankan fungsinya.
Oleh karena itu, lanjutnya, perubahan tidak bisa diciptakan bila keduanya tidak berjalan seiring. Pada titik inilah komitmen dan peran serta DPR menjadi sangat penting.
"Menjadi sangat strategis peran DPR untuk menjalankan secara komprehensif apa yang menjadi filosofi dasar, semangat dari surat edaran itu," simpulnya.
Demikian penilaian Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Sebagai langkah awal, Ismed menyarankan DPR juga membuat surat edaran seperti yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam beberapa waktu lalu.
"Ini momentum yang baik kalau diikuti oleh pimpinan DPR dengan membuat surat edaran yang sama agar terjadi sinergisitas nasional dalam membangun Indonesia yang lebih baik," ucap Dirut RNI Ismed Hasan Putro pada Sindonews di Menara MNC, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Ismed berpendapat, DPR sebagai lembaga legislatif di samping pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif harus bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam memberantas korupsi di jajarannya masing-masing.
"Kita berharap ini tidak sepihak, tidak hanya berlaku kepada BUMN saja atau kementerian dan lembaga lain saja tapi juga berlaku di lingkungan DPR sebagai partner dari pemerintah dalam menjalankan fungsi kenegaraannya masing-masing," ujarnya.
Ismed menjelaskan, DPR harus diikutsertakan dalam usaha menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk di antaranya tata kelola BUMN yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), karena DPR dan pemerintah saling terkait satu sama lain dalam menjalankan fungsinya.
Oleh karena itu, lanjutnya, perubahan tidak bisa diciptakan bila keduanya tidak berjalan seiring. Pada titik inilah komitmen dan peran serta DPR menjadi sangat penting.
"Menjadi sangat strategis peran DPR untuk menjalankan secara komprehensif apa yang menjadi filosofi dasar, semangat dari surat edaran itu," simpulnya.
(gpr)
Lihat Juga :