Dirut RNI ajak direksi BUMN patuhi SE 542

Senin, 29 Oktober 2012 - 11:52 WIB
Dirut RNI ajak direksi...
Dirut RNI ajak direksi BUMN patuhi SE 542
A A A
Sindonews.com - Beberapa waktu lalu Sekretaris Kabinet Dipo Alam menerbitkan Surat Edaran Nomor 542 yang berisi instruksi pada jajaran direksi BUMN agar menolak dan melaporkan permintaan upeti dari anggota DPR. Seperti diberitakan sebelumnya, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan Menteri BUMN Dahlan Iskan bahwa DPR sering memeras BUMN.

Menyikapi hal tersebut, Direktur PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro mengajak jajaran direksi BUMN lainnya untuk menjalankan substansi dari surat edaran tersebut guna menghindari pemerasan oleh DPR.

"Apa yang disampaikan melalui surat edaran itu harus menjadi panduan bagi para direksi BUMN agar kedepan betul-betul menjalankan tata kelola perusahaan yang sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance," tutur Ismed Hasan Putro kepada Sindonews di Menara MNC, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Ismed menjelaskan, fungsi seorang direktur utama BUMN bukan hanya semata memimpin korporasi. Disamping itu, seorang dirut BUMN juga wajib menyejahterakan karyawannya, masyarakat Indonesia, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.

Dengan sejumlah tanggung jawab besar yang diemban itu, lanjut Ismed, tindakan-tindakan seorang dirut BUMN akan membawa konsekuensi besar. "Negara bisa hancur bila pengelolaan BUMN penuh dengan korupsi," pungkasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak para pemegang kekuasaan di BUMN untuk selalu memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Titik inilah yg menjadi penting untuk disadari direksi BUMN kedepan, dan itu menjadi catatan betul buat saya dalam menjalankan tugas sebagai Dirut RNI," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Srikandi BUMN Hadirkan...
Srikandi BUMN Hadirkan Lingkungan Kerja yang Inklusif
Kekecewaan Jokowi pada...
Kekecewaan Jokowi pada Sejumlah BUMN Sakit, Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK
Diskusi Mencari Sosok...
Diskusi Mencari Sosok yang Tepat Membangkitkan BUMN
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Erick Thohir Bakal Tutup...
Erick Thohir Bakal Tutup 7 Perusahaan BUMN yang Tak Beroperasi
Berita Terkini
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
12 menit yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
33 menit yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
2 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
3 jam yang lalu
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved