Redenominasi picu meningkatnya peredaran uang logam
Selasa, 30 Oktober 2012 - 11:34 WIB
Redenominasi picu meningkatnya peredaran uang logam
A
A
A
Sindonews.com - Adanya redenominasi akan mengakibatkan bertambahnya peredaran uang logam. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Jadi akan tidak asing lagi nantinya, jika uang kertas Rp10.000 dapat ditemukan dalam bentuk logam dengan angka Rp10.
"Konsekuensinya, uang logam akan muncul lagi. Sekarang ini, kan uang logam sudah jarang. Nantinya, uang logam akan banyak muncul lagi, untuk satuan yang lebih kecil," papar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Akan tetapi, rencana tersebut masih dibahas di internal pemerintahan sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah juga akan mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
"Mau dimatangkan dulu di tingkat pemerintah karena ini selain pemerintah, BI juga berkepentingan. Masa transisi itu penting melihat Rp10.000, itu sama dengan Rp10," ucapnya.
Pembahasan terkait penerapan redenominasi rupiah ini lama, Bambang menjelaskan karena perubahan ini memerlukan masa transisi. Dia mencontohkan, negara Turki dengan mata uang Lira-nya.
"Misalnya Turki yang cukup sukses mengubah Lira nya itu menjadi yang lebih kecil itu mereka butuh masa transisi 2-3 tahun,"
Menurutnya, ada masa dimana kedua uang tersebut aktif. Ketika uang jenis baru tersebut dikeluarkan, harus dikenalkan dulu ke masyarakat bahwa nilainya tidak berubah.
"Artinya ada uang lama dan uang baru, yang penting memang pengertian dari pemakai bahwa uang yang ada itu sama nilainya," pungkasnya.
"Konsekuensinya, uang logam akan muncul lagi. Sekarang ini, kan uang logam sudah jarang. Nantinya, uang logam akan banyak muncul lagi, untuk satuan yang lebih kecil," papar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Akan tetapi, rencana tersebut masih dibahas di internal pemerintahan sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah juga akan mengajak Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang berkepentingan dalam hal ini.
"Mau dimatangkan dulu di tingkat pemerintah karena ini selain pemerintah, BI juga berkepentingan. Masa transisi itu penting melihat Rp10.000, itu sama dengan Rp10," ucapnya.
Pembahasan terkait penerapan redenominasi rupiah ini lama, Bambang menjelaskan karena perubahan ini memerlukan masa transisi. Dia mencontohkan, negara Turki dengan mata uang Lira-nya.
"Misalnya Turki yang cukup sukses mengubah Lira nya itu menjadi yang lebih kecil itu mereka butuh masa transisi 2-3 tahun,"
Menurutnya, ada masa dimana kedua uang tersebut aktif. Ketika uang jenis baru tersebut dikeluarkan, harus dikenalkan dulu ke masyarakat bahwa nilainya tidak berubah.
"Artinya ada uang lama dan uang baru, yang penting memang pengertian dari pemakai bahwa uang yang ada itu sama nilainya," pungkasnya.
(rna)