Pengaturan gas urusan pemerintah
Rabu, 31 Oktober 2012 - 14:24 WIB
Pengaturan gas urusan pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Pengaturan ketersediaan gas harus dikendalikan oleh pemerintah. Pengaturan pasokan gas kepada mekanisme pasar akan membahayakan kepentingan nasional.
Demikian disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Seminar "Penguatan Industri Gas untuk Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional" di Hotel Borobudur.
"Kita tidak bisa menyerahkan urusan gas ke pihak lain, ini kan ibarat darah. Masalah gas itu dimana-mana pemerintah yang mengatur," tutur Dirjen Basis Industri Manufaktur Panggah Susanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Bila ketersediaan gas diserahkan kepada pihak swasta, lanjut Panggah, terlebih dahulu pemerintah harus memperkuat fungsinya sebagai regulator yang mampu mengawasi secara ketat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya.
"Boleh ke company tapi kebijakan pemerintah harus kuat. Kalau energi diserahkan ke orang lain, riskan lah kita," jelasnya.
Panggah menyebut, Korea sebagai negara yang pemerintahnya sukses menjalankan fungsi sebagai regulator dalam menjaga ketersediaan gas untuk industri. "Bagaimana Korea yang tidak punya gas bisa menjamin pasokan gas untuk industrinya sampai 20 tahun? Saya rasa kita harus mncontoh itu," ucapnya.
Dalam rangka menjamin pasokan gas, Panggah menyarankan beberapa kebijakan yang harus dijalankan. "Kita harus melakukan percepatan proyek-proyek pelaksanaan gas upstream, mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas hilir, evaluasi terhadap alokasi gas dengan memprioritaskan kebutuhan sektor industri," pungkas dia.
Demikian disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Seminar "Penguatan Industri Gas untuk Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional" di Hotel Borobudur.
"Kita tidak bisa menyerahkan urusan gas ke pihak lain, ini kan ibarat darah. Masalah gas itu dimana-mana pemerintah yang mengatur," tutur Dirjen Basis Industri Manufaktur Panggah Susanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Bila ketersediaan gas diserahkan kepada pihak swasta, lanjut Panggah, terlebih dahulu pemerintah harus memperkuat fungsinya sebagai regulator yang mampu mengawasi secara ketat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya.
"Boleh ke company tapi kebijakan pemerintah harus kuat. Kalau energi diserahkan ke orang lain, riskan lah kita," jelasnya.
Panggah menyebut, Korea sebagai negara yang pemerintahnya sukses menjalankan fungsi sebagai regulator dalam menjaga ketersediaan gas untuk industri. "Bagaimana Korea yang tidak punya gas bisa menjamin pasokan gas untuk industrinya sampai 20 tahun? Saya rasa kita harus mncontoh itu," ucapnya.
Dalam rangka menjamin pasokan gas, Panggah menyarankan beberapa kebijakan yang harus dijalankan. "Kita harus melakukan percepatan proyek-proyek pelaksanaan gas upstream, mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas hilir, evaluasi terhadap alokasi gas dengan memprioritaskan kebutuhan sektor industri," pungkas dia.
(rna)
Lihat Juga :