Pertamina ngaku kesulitan ngatur BBM subsidi DKI
Rabu, 31 Oktober 2012 - 17:41 WIB
Pertamina ngaku kesulitan ngatur BBM subsidi DKI
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) mengakui untuk mengatur pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di DKI Jakarta sangat sulit diwujudkan. Pasalnya, jumlah kendaraan yang ada di DKI saat ini sudah terlampau banyak.
Namun bukan berarti Pertamina sudah menyerah. Karenanya Pertamina memilih melakukan pembatasan di wilayah Kalimantan terlebih dahulu.
"Kita enggak mungkin melakukannya di sini (DKI Jakarta), jadi kita coba di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dulu. Kalau sudah siap baru bisa kita cari prototipenya untuk dikembangkan," ungkap Corporate Secretary Pertamina, Nursatyo Argo saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Untuk menangani pembatasan BBM subsidi di DKI, lanjut Argo, membutuhkan teknologi dan inovasi yang besar. "Kalau di Jakarta butuh sesuatu yang masif dan besar. Makanya kita mencoba dulu di Kalimantan Tengah dan Timur," tambahnya.
Meskipun begitu, Argo enggan menyebut berapa investasi yang dikeluarkan Pertamina untuk melakukan ujicoba pembatasan BBM subsidi di kedua daerah yang identik dengan kawasan pertambangan dan perkebunan tersebut.
Namun bukan berarti Pertamina sudah menyerah. Karenanya Pertamina memilih melakukan pembatasan di wilayah Kalimantan terlebih dahulu.
"Kita enggak mungkin melakukannya di sini (DKI Jakarta), jadi kita coba di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah dulu. Kalau sudah siap baru bisa kita cari prototipenya untuk dikembangkan," ungkap Corporate Secretary Pertamina, Nursatyo Argo saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Untuk menangani pembatasan BBM subsidi di DKI, lanjut Argo, membutuhkan teknologi dan inovasi yang besar. "Kalau di Jakarta butuh sesuatu yang masif dan besar. Makanya kita mencoba dulu di Kalimantan Tengah dan Timur," tambahnya.
Meskipun begitu, Argo enggan menyebut berapa investasi yang dikeluarkan Pertamina untuk melakukan ujicoba pembatasan BBM subsidi di kedua daerah yang identik dengan kawasan pertambangan dan perkebunan tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :