KPK desak Dahlan serahkan data & bukti
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Menteri Megera Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan segera menyerahkan data anggota DPR yang disinyalirnya sebagai pemeras BUMN, untuk ditelaah lebih lanjut.
"Jadi mengenai statement yang dikeluarkan Meneg BUMN, kalau ada data itu sebaiknya diserahkan ke KPK. Biar ditelaah lebih jauh, valid atau tidak. Kalau Pak Dahlan ke KPK kami akan terima dengan baik. Biar tidak ada polemik. Kalau mau lapor ke KPK ya silakan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Johan menuturkan, KPK tidak bisa melakukan penelusuran lebih jauh kalau belum ada informasi lengkap terkait nama sejumlah anggota DPR tersebut.
Dia memaparkan, dalam kurun waktu beberapa tahun ini pihaknya belum menerima laporan terkait pemerasan terhadap BUMN yang dilakukan anggota dewan baik dari kalangan masyarakat umum maupun dari eksekutif/legislatif.
"Kita belum terima soal (laporan) itu. Kajiannya pun belum dilakukan. Tapi kalau soal natural resources, di renstra (rencana strategis) KPK itu ada kajian natural resources soal pertambangan dan kehutanan. Jadi bukan kajian soal BUMN-nya. Data hasil kajian itu sudah diserahkan ke kementerian terkait. Seperti soal kehutanan kita serahkan ke Kementerian Kehutanan," tuturnya.
Saat ditanyakan soal inefesiensi PLN senilai Rp37 triliun saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN, Johan menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan tersebut. Meski demikian, tutur dia, KPK akan menindaklanjuti jika ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait inefesiensi itu.
"Kita belum terima yang soal PLN itu. Tentu BPK yang lebih tahu. Kita menunggu saja datanya dari BPK," tandasnya.
"Jadi mengenai statement yang dikeluarkan Meneg BUMN, kalau ada data itu sebaiknya diserahkan ke KPK. Biar ditelaah lebih jauh, valid atau tidak. Kalau Pak Dahlan ke KPK kami akan terima dengan baik. Biar tidak ada polemik. Kalau mau lapor ke KPK ya silakan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Johan menuturkan, KPK tidak bisa melakukan penelusuran lebih jauh kalau belum ada informasi lengkap terkait nama sejumlah anggota DPR tersebut.
Dia memaparkan, dalam kurun waktu beberapa tahun ini pihaknya belum menerima laporan terkait pemerasan terhadap BUMN yang dilakukan anggota dewan baik dari kalangan masyarakat umum maupun dari eksekutif/legislatif.
"Kita belum terima soal (laporan) itu. Kajiannya pun belum dilakukan. Tapi kalau soal natural resources, di renstra (rencana strategis) KPK itu ada kajian natural resources soal pertambangan dan kehutanan. Jadi bukan kajian soal BUMN-nya. Data hasil kajian itu sudah diserahkan ke kementerian terkait. Seperti soal kehutanan kita serahkan ke Kementerian Kehutanan," tuturnya.
Saat ditanyakan soal inefesiensi PLN senilai Rp37 triliun saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN, Johan menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan tersebut. Meski demikian, tutur dia, KPK akan menindaklanjuti jika ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait inefesiensi itu.
"Kita belum terima yang soal PLN itu. Tentu BPK yang lebih tahu. Kita menunggu saja datanya dari BPK," tandasnya.
(gpr)