Sudding: Jangan sampai Dahlan isu kerugian PLN
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding menilai pernyataan Menteri Negara BUMN (Meneg BUMN) Dahlan Iskan terkait adanya anggota Dewan pemeras BUMN jangan sampai mengaburkan temuan BPK terkait kerugian negara senilai Rp37 triliun saat Dahlan memimpin PLN.
"Kalau pernyataan itu dilakukan untuk mengaburkan dugaan kerugian negara Rp37 triliun di PLN saat Pak Dahlan memimpin, itu nggak benar," kata Sarifuddin Sudding saat dihubungi SINDO di Jakarta Rabu (31/10/2012).
Mantan aktivis HMI itu menuturkan, dirinya sangat mendukung jika pernyataan Dahlan itu dilakukan untuk membersihkan lembaga legislatif dari praktik-praktik kotor. Namun, kata dia, pernyataan itu selayaknya tidak melemahkan fungsi, kewenangan, dan citra DPR di mata publik.
"Saya dukung lah pernyataan Pak Dahlan, artinya dalam rangka membersihkan dewan dari praktik-praktik seperti itu. Tapi bukan untuk delegetimasi. Dalam rangka perbaikan institusi saya dukung, ketika dilakukan untuk melegitimasi saya kira itu tidak benar," ujarnya.
Lebih lanjut Sudding menegaskan, KPK harus segera menindaklanjuti temuan BPK terkait penyelewengan di PLN selama Dahlan memimpin. Pasalnya, kata dia, laporan BPK memberikan indikasi jelas adanya sebuah penyimpangan yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pemimpinnya saat hal itu terjadi.
"Jadi semua harus terang. Pak Dahlan buka nama-namanya anggota dewan yang memeras. Saya kira KPK juga harus turun tangan tindaklanjuti melakukan penyelidikan terkait kerugian negara Rp37 triliun di PLN," tegasnya.
"Kalau pernyataan itu dilakukan untuk mengaburkan dugaan kerugian negara Rp37 triliun di PLN saat Pak Dahlan memimpin, itu nggak benar," kata Sarifuddin Sudding saat dihubungi SINDO di Jakarta Rabu (31/10/2012).
Mantan aktivis HMI itu menuturkan, dirinya sangat mendukung jika pernyataan Dahlan itu dilakukan untuk membersihkan lembaga legislatif dari praktik-praktik kotor. Namun, kata dia, pernyataan itu selayaknya tidak melemahkan fungsi, kewenangan, dan citra DPR di mata publik.
"Saya dukung lah pernyataan Pak Dahlan, artinya dalam rangka membersihkan dewan dari praktik-praktik seperti itu. Tapi bukan untuk delegetimasi. Dalam rangka perbaikan institusi saya dukung, ketika dilakukan untuk melegitimasi saya kira itu tidak benar," ujarnya.
Lebih lanjut Sudding menegaskan, KPK harus segera menindaklanjuti temuan BPK terkait penyelewengan di PLN selama Dahlan memimpin. Pasalnya, kata dia, laporan BPK memberikan indikasi jelas adanya sebuah penyimpangan yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pemimpinnya saat hal itu terjadi.
"Jadi semua harus terang. Pak Dahlan buka nama-namanya anggota dewan yang memeras. Saya kira KPK juga harus turun tangan tindaklanjuti melakukan penyelidikan terkait kerugian negara Rp37 triliun di PLN," tegasnya.
(gpr)