PKS : Dahlan yang mulai, harus Dahlan yang akhiri
Kamis, 01 November 2012 - 16:07 WIB
PKS : Dahlan yang mulai, harus Dahlan yang akhiri
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Indra menyatakan, Dahlan Iskan yang memulai dan melontarkan isu upeti perusahaan BUMN ke oknum DPR, maka Dahlan Iskan juga harus menuntaskan dan mengakhiri isu tersebut dengan melaporkan dan membuktikan ke KPK dan BK DPR.
"Dahlan Iskan harus menjelaskan lontaran upeti tersebut sejelas dan seterang mungkin," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Menurut Indra, Dahkan Iskan terbuka saja dengan menyebutkan siapa oknum anggota DPR yang terlibat kongkalikong dengan BUMN, tanpa harus diminta BK DPR atau KPK. Pasalnya, sebagai warga negara yang baik harus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dan mengungkapkan praktek korupsi yang diketahuinya.
"Tentunya penyataan tersebut, harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum, dan jangan hanya berdasarkan asumsi/praduga semata, apalagi fitnah demi sebuah sensasi," katanya.
Ketua Departemen Advokasi Buruh Petani Nelayan DPP PKS ini melanjutkan, ditambah pernyataan yang dilontarkan Dahlan Iskan benar adanya dan bukan fitnah belaka. Maka keterbukaan dan info Dahlan Iskan sangat penting untuk menindak praktek kotor tersebut dan sekaligus memperbaiki, serta mengatisipasi praktek-praktek menyimpang tersebut dikemudian hari.
"Tidak boleh ada kongkalingkong/upeti antara mitra kerja dengan Komisi terkait di DPR. Buat saya dan juga buat FPKS tidak ada kompromi untuk korupsi sekecil apapun, baik berupa suap ataupun gratifikasi," tegasnya.
Anggota Badan Legislasi DPR ini mengungkapkan, seyogyanya akhir dari polemik ini akan memunculkan sosok Dahlan Iskan sang pahlawan & pemberani atau Dahlan iskan sang pecundang/penebar fitnah.
Dahlan Iskan akan menjadi pahlawan dan pemberani apabila lontarannya tersebut ditindaklanjuti dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut kepada KPK dan BK DPR sebagai komitmen untuk memerangi korupsi.
"Dan Dahlan Iskan bisa dianggap pecundang/diduga penebar fitnah apabila lontarannya tidak dilanjutkan dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut kepada KPK dan BK DPR," ungkapnya.
Mantan anggota komisi IX DPR ini menambahkan, semua kalangan sama-sama akan menanti dan melihat, apakah Dahlan Iskan akan menggunakan baju keberanian dan kepahlawanan atau akan menggunakan baju seorang pecundang dan penebar fitnah.
"Sekaligus pilihan sikap dahlan Iskan tersebut juga akan menjawab apakah hiruk pikuk belakangan ini hanya sekedar mencari sensasi untuk popularitas dan pengalihan isu semata atau sebuah kebenaran untuk perbaikan bangsa kedepan," tandasnya.
"Dahlan Iskan harus menjelaskan lontaran upeti tersebut sejelas dan seterang mungkin," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Menurut Indra, Dahkan Iskan terbuka saja dengan menyebutkan siapa oknum anggota DPR yang terlibat kongkalikong dengan BUMN, tanpa harus diminta BK DPR atau KPK. Pasalnya, sebagai warga negara yang baik harus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dan mengungkapkan praktek korupsi yang diketahuinya.
"Tentunya penyataan tersebut, harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum, dan jangan hanya berdasarkan asumsi/praduga semata, apalagi fitnah demi sebuah sensasi," katanya.
Ketua Departemen Advokasi Buruh Petani Nelayan DPP PKS ini melanjutkan, ditambah pernyataan yang dilontarkan Dahlan Iskan benar adanya dan bukan fitnah belaka. Maka keterbukaan dan info Dahlan Iskan sangat penting untuk menindak praktek kotor tersebut dan sekaligus memperbaiki, serta mengatisipasi praktek-praktek menyimpang tersebut dikemudian hari.
"Tidak boleh ada kongkalingkong/upeti antara mitra kerja dengan Komisi terkait di DPR. Buat saya dan juga buat FPKS tidak ada kompromi untuk korupsi sekecil apapun, baik berupa suap ataupun gratifikasi," tegasnya.
Anggota Badan Legislasi DPR ini mengungkapkan, seyogyanya akhir dari polemik ini akan memunculkan sosok Dahlan Iskan sang pahlawan & pemberani atau Dahlan iskan sang pecundang/penebar fitnah.
Dahlan Iskan akan menjadi pahlawan dan pemberani apabila lontarannya tersebut ditindaklanjuti dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut kepada KPK dan BK DPR sebagai komitmen untuk memerangi korupsi.
"Dan Dahlan Iskan bisa dianggap pecundang/diduga penebar fitnah apabila lontarannya tidak dilanjutkan dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut kepada KPK dan BK DPR," ungkapnya.
Mantan anggota komisi IX DPR ini menambahkan, semua kalangan sama-sama akan menanti dan melihat, apakah Dahlan Iskan akan menggunakan baju keberanian dan kepahlawanan atau akan menggunakan baju seorang pecundang dan penebar fitnah.
"Sekaligus pilihan sikap dahlan Iskan tersebut juga akan menjawab apakah hiruk pikuk belakangan ini hanya sekedar mencari sensasi untuk popularitas dan pengalihan isu semata atau sebuah kebenaran untuk perbaikan bangsa kedepan," tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :