KHL DKI ditetapkan Rp1,9 juta
Sabtu, 03 November 2012 - 00:35 WIB
KHL DKI ditetapkan Rp1,9 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pertemuan tripartit antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, perwakilan buruh, serta Dewan Pengupahan DKI, mengesahkan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk buruh DKI Jakarta sebesar Rp1.978.789 per bulan.
Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Dwi Ustono mengatakan, hasil ini setidaknya sedikit mengobati keinginan buruh Jakarta.
"Penetapan KHL tahun ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) No 13 Tahun 2012, yang menjelaskan tentang pelaksanaan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak," kata Ustono, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012).
Menurut Dwi, ada 60 item yang dijadikan patokan penetapan KHL tersebut. katanya, KHL tersebut nantinya menjadi acuan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013
"Berdasarkan survei, formula yang kita lakukan untuk penetapan KHL tahun ini adalah karena dalam satu tahun ada dua Kepmen, sehingga ada dua harga, maka yang diberlakukan adalah Kepmen yang baru plus prediksi 2013," tandasnya.
Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Dwi Ustono mengatakan, hasil ini setidaknya sedikit mengobati keinginan buruh Jakarta.
"Penetapan KHL tahun ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) No 13 Tahun 2012, yang menjelaskan tentang pelaksanaan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak," kata Ustono, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012).
Menurut Dwi, ada 60 item yang dijadikan patokan penetapan KHL tersebut. katanya, KHL tersebut nantinya menjadi acuan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013
"Berdasarkan survei, formula yang kita lakukan untuk penetapan KHL tahun ini adalah karena dalam satu tahun ada dua Kepmen, sehingga ada dua harga, maka yang diberlakukan adalah Kepmen yang baru plus prediksi 2013," tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :