10 investor minati Sei Mangkei
Senin, 05 November 2012 - 09:59 WIB
10 investor minati Sei Mangkei
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 10 investor yang berminat untuk berinvestasi di kawasan industri Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Adapun total luas lahan yang akan menjadi lokasi investasi dari 10 investor itu adalah 200,35 hektare (ha).
Kesepuluh investor tersebut akan membangun industri pengolahan hilir dan pembangkit listrik (power plant) berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Para investor tersebut antara lain adalah PT Sinergi Oleo Nusantara yang akan membangun pabrik di atas lahan 17,39 ha yang nilainya sekitar Rp3,74 triliun; PT Unilever Oleochemical Indonesia yang akan menanamkan modal sebesar Rp2,45 triliun di atas lahan seluas 27,39 ha; dan PT Cipta Buana Utama Mandiri yang akan membangun pabrik pupuk senilai Rp537 miliar di atas lahan seluas 20 ha.
“Ini masih minat dan komitmen. Artinya belum terjadi transaksi jual-beli. Mereka menunggu status lahan tadi. Begitu ditetapkan Pemerintah Daerah Sumut, transaksi baru bisa direalisasikan,” kata Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Dedi Mulyadi di Jakarta kemarin.
Saat ini, lanjut dia, Sei Mangkei sudah mendapatkan izin lokasi dan izin prinsip sebagai kawasan industri. Saat ini tinggal menunggu proses persetujuan dan penetapan oleh DPRD dan gubernur Sumatera Utara, menyangkut rencana tata ruang wilayah.
Dedi berharap kepastian status lahan Sei Mangkei bisa segera selesai, sehingga sejumlah masterplan kawasan industri lainnya bisa segera diselesaikan, seperti Palu.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, pemerintah berhak untuk mencabut peraturan presiden yang menegaskan bahwa keberadaan Sei Mangkei sebagai kawasan ekonomi khusus, karena kondisi yang berlarut-larut tersebut dapat mengancam keberlangsungan iklim investasi di Indonesia.
Kesepuluh investor tersebut akan membangun industri pengolahan hilir dan pembangkit listrik (power plant) berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Para investor tersebut antara lain adalah PT Sinergi Oleo Nusantara yang akan membangun pabrik di atas lahan 17,39 ha yang nilainya sekitar Rp3,74 triliun; PT Unilever Oleochemical Indonesia yang akan menanamkan modal sebesar Rp2,45 triliun di atas lahan seluas 27,39 ha; dan PT Cipta Buana Utama Mandiri yang akan membangun pabrik pupuk senilai Rp537 miliar di atas lahan seluas 20 ha.
“Ini masih minat dan komitmen. Artinya belum terjadi transaksi jual-beli. Mereka menunggu status lahan tadi. Begitu ditetapkan Pemerintah Daerah Sumut, transaksi baru bisa direalisasikan,” kata Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Dedi Mulyadi di Jakarta kemarin.
Saat ini, lanjut dia, Sei Mangkei sudah mendapatkan izin lokasi dan izin prinsip sebagai kawasan industri. Saat ini tinggal menunggu proses persetujuan dan penetapan oleh DPRD dan gubernur Sumatera Utara, menyangkut rencana tata ruang wilayah.
Dedi berharap kepastian status lahan Sei Mangkei bisa segera selesai, sehingga sejumlah masterplan kawasan industri lainnya bisa segera diselesaikan, seperti Palu.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, pemerintah berhak untuk mencabut peraturan presiden yang menegaskan bahwa keberadaan Sei Mangkei sebagai kawasan ekonomi khusus, karena kondisi yang berlarut-larut tersebut dapat mengancam keberlangsungan iklim investasi di Indonesia.
(gpr)
Lihat Juga :