UMK mahal, pengusaha Pasuruan ancam PHK buruh

Jum'at, 09 November 2012 - 17:53 WIB
UMK mahal, pengusaha...
UMK mahal, pengusaha Pasuruan ancam PHK buruh
A A A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha di Kabupaten Pasuruan sudah berancang-ancang melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) jika Gubernur Jatim menetapkan usulan UMK tahun 2013 sebesar Rp1.552.650. Ancaman ini didasarkan atas beban perusahaan yang berat dari sektor upah tenaga kerja yang sebelumnya hanya sebesar Rp1.252.000.

"Kami sangat keberatan dengan rekomendasi UMK yang telah setujui Bupati Pasuruan. Kami tidak memaksakan kehendak, namun jika UMK tidak direvisi, kami terpaksa melakukan efisiensi kerja," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pasuruan, Sunardi di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/11/2012).

Menurut Sunardi, usulan penetapan UMK tersebut dianggap tidak rasional. Karena survey kebutuhan hidup layak (KHL) dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Sehingga sejumlah komponen KHL mengalami peningkatan hingga 50 persen.

Apindo juga menyayangkan sikap Pemkab Pasuruan yang terkesan meninggalkan pengusaha dalam pembahasan usulan rekomendasi UMK tersebut. Karena pembahasan usulan besaran angka UMK dianggap belum tuntas.

"Penetapan usulan UMK semestinya juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan. Kami berharap, pemerintah bijaksana dalam menyikapi keberatan para pengusaha," ujar Sunardi.

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan, Soeharto mengatakan akan menampung aspirasi dan keberatan pengusaha atas besaran usulan UMK. Menurutnya pemerintah selaku pembuat kebijakan tentu akan memperhatikan keberatan para pengusaha.

"Kami akan tampung usulan dan aspirasi dari Apindo. Gubernur Jatim tentu sudah melakukan pembicaraan dengan Apindo dan serikat buruh. Selama tidak bertentangan dengan aturan dan prosedur, koreksi bisa saja dilakukan," kata Soeharto.

Pihaknya menepis adanya anggapan bahwa pengusaha tidak dilibatkan dalam pembahasan UMK. Namun karena pembahasan dilakukan beberapa kali, perwakilan pengusaha ini tidak selalu menghadiri karena ada kesibukan lain.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
6 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
6 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
6 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
7 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
7 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
7 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Ini Melakukan...
Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved