Pemerintah harus segera tindaklanjuti putusan MK
Selasa, 13 November 2012 - 18:47 WIB
Pemerintah harus segera tindaklanjuti putusan MK
A
A
A
Sindonews.com - Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut landasan keberadaan dan kewenangan Badan Penyelanggara Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menyarankan pemerintah untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti keputusan tersebut.
"Karena putusan MK bersifat final dan mengikat. Bila pemerintah tidak cepat, akan berdampak negatif kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Romy, sapaan akrab Romahurmuziy mengatakan, agar pemerintah mampu menjadikan putusan ini sebagai momentum 'nasionalisasi' dengan mengambil alih seluruh blok migas yang akan berakhir kepada Indonesia, namun tetap menjamin kepastian hukum atas kontrak-kontrak migas yang masih berlaku. "Putusan ini harus jadi trigger pemercepat renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan merah-putih," katanya.
Ketua Komisi IV DPR ini menjelaskan, hal terpenting yang perlu ditindaklanjuti adalah kepastian hukum untuk investor, karena investasi di migas melibatkan dana miliaran dolar AS, dengan tingkat pengembalian yang lama, belasan hingga puluhan tahun.
"Tanpa kepastian hukum investor tidak akan mau berinvestasi, tanpa investasi tidak ada kegiatan pemboran dan pembangunan fasilitas yang menunjang produksi nasional yang sekarang terus turun. Dengan berkurangnya produksi nasional masyarakat kecil akan menjerit karena harga BBM akan melambung mengingat Indonesia sekarang adalah Nett Importer Oil," jelasnya.
Peran regulator sendiri, tandas Romy, baru dipegang oleh BP MigasS pada tahun 2002, sedangkan sekarang tahun 2012 sudah berganti lagi. Ketidakstabilan kebijakan seperti ini berdampak negatif terhadap tingkat investasi migas. Untuk itu, pemerintah harus segera memutuskan sebuah sistem permanen yang menjamin kepastian investasi.
"Pemerintah harus segera mengambil alih tugas dan peran BP Migas, serta yang terpenting mengamankan seluruh aset negara akibat cost recovery yang setahap demi setahap sempat dialihkan kepada BP Migas dan membentuk sebuah sistem yang permanen," tandas penasehat FPPP DPR ini.
"Karena putusan MK bersifat final dan mengikat. Bila pemerintah tidak cepat, akan berdampak negatif kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Romy, sapaan akrab Romahurmuziy mengatakan, agar pemerintah mampu menjadikan putusan ini sebagai momentum 'nasionalisasi' dengan mengambil alih seluruh blok migas yang akan berakhir kepada Indonesia, namun tetap menjamin kepastian hukum atas kontrak-kontrak migas yang masih berlaku. "Putusan ini harus jadi trigger pemercepat renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan merah-putih," katanya.
Ketua Komisi IV DPR ini menjelaskan, hal terpenting yang perlu ditindaklanjuti adalah kepastian hukum untuk investor, karena investasi di migas melibatkan dana miliaran dolar AS, dengan tingkat pengembalian yang lama, belasan hingga puluhan tahun.
"Tanpa kepastian hukum investor tidak akan mau berinvestasi, tanpa investasi tidak ada kegiatan pemboran dan pembangunan fasilitas yang menunjang produksi nasional yang sekarang terus turun. Dengan berkurangnya produksi nasional masyarakat kecil akan menjerit karena harga BBM akan melambung mengingat Indonesia sekarang adalah Nett Importer Oil," jelasnya.
Peran regulator sendiri, tandas Romy, baru dipegang oleh BP MigasS pada tahun 2002, sedangkan sekarang tahun 2012 sudah berganti lagi. Ketidakstabilan kebijakan seperti ini berdampak negatif terhadap tingkat investasi migas. Untuk itu, pemerintah harus segera memutuskan sebuah sistem permanen yang menjamin kepastian investasi.
"Pemerintah harus segera mengambil alih tugas dan peran BP Migas, serta yang terpenting mengamankan seluruh aset negara akibat cost recovery yang setahap demi setahap sempat dialihkan kepada BP Migas dan membentuk sebuah sistem yang permanen," tandas penasehat FPPP DPR ini.
(gpr)
Lihat Juga :