SBY: Tidak boleh ada kevakuman regulasi migas

Rabu, 14 November 2012 - 21:18 WIB
SBY: Tidak boleh ada kevakuman regulasi migas
SBY: Tidak boleh ada kevakuman regulasi migas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah segera mengambil alih fungsi BP Migas setelah resmi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), agar tidak ada kevakuman dalam urusan regulator dan otoritas minyak dan gas ini.

"Pemerintah taat dan menjalankan putusan MK, melaksanakan tindakan cepat. Kita tetapkan dan terbitkan aturan resmi lewat Perpres. Ini contoh konkret tidak boleh satu hari ada kevakuman,” jelas SBY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Dia menjelaskan, pemerintah pun segera menyusun aturan yang yang lebih pasti dalam bentuk undang-undang untuk mengatur pengelolaan minyak mentah dan gas yang merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia.

”Meski ada transisi, pemerintah mulai besok menyusun aturan yang pasti bisa menjadi undang-undang yang baru agar dunia bisnis hulu mingas ini berlangsung dengan baik transparan, bebas dari penyimpangan benturan kepentingan,” jelas dia.

”Ini aset negara, kekuatan ekonomi kita, masa depan kita. Kita akan ciptakan aturan yang pasti nantinya setelah BP Migas ini dibubarkan. Agar rakyat tenang karena bidang ini dikelola baik,” tambahnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8294 seconds (0.1#10.140)