6 bulan, deadline perusahaan angkat karyawan outsourcing

Jum'at, 16 November 2012 - 13:41 WIB
6 bulan, deadline perusahaan...
6 bulan, deadline perusahaan angkat karyawan outsourcing
A A A
Sindonews.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memberi waktu enam bulan kepada perusahaan yang menerapkan sistem outsourcing untuk tenaga inti (core) untuk mengangkat pekerja mereka menjadi karyawan tetap.

Kebijakan ini diturunkan pasca turunnya Keputusan Mentri Tenaga Kerja terkait pembenahan sistem outsourcing di Kota Tangerang yang mengacu pada Undang-undang No 13 tahun 2003 dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) beberapa hari lalu.

"Perusahaan diharuskan untuk melakukan pembenahan sistem outsourcing sesuai dengan UU yang berlaku, saya berikan waktu hingga enam bulan kedepan, ini berdasarkan edaran dari Kemenakertrans," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman, Jumat (16/11/2012).

Dijelaskan Abduh, pembenahan yang dimaksudkan adalah pembenahan sistem, dimana ada peraturan UU yang mengatur perusahaan diperbolehkan mempergunakan tenaga outsourcing dan yang tidak.

Posisi yang diperkenankan memakai jasa alih daya atau outsourcing antara lain jasa atau usaha pelayanan kebersihan (cleaning service), penyedia makanan bagi pekerja atau buruh (catering), penyedia tenaga pengamanan (security), jasa penunjang di perusahaan pertambangan dan minyak, serta penyedia angkutan pekerja.

"Sebenarnya ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003, dengan adanya surat edaran ini makin mempertegas agar perusahaan tidak mempergunakan tenaga outsourcing pada tenaga kerja inti," tegasnya.

Abduh juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang, apakah masih ada perusahaan yang membandel untuk tetap memperkerjakan tenaga inti dialihkan ke outsourcing, pihaknya akan memberikan sanksi.

"Kalau masih ada yang bandel, saya berikan sanksi. Tapi sekali lagi saya berikan waktu enam bulan untuk pembenahan ini, tolong dipergunakan sebaik mungkin," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
29 menit yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
1 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
1 jam yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
2 jam yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
3 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved