6 bulan, deadline perusahaan angkat karyawan outsourcing

Jum'at, 16 November 2012 - 13:41 WIB
6 bulan, deadline perusahaan...
6 bulan, deadline perusahaan angkat karyawan outsourcing
A A A
Sindonews.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memberi waktu enam bulan kepada perusahaan yang menerapkan sistem outsourcing untuk tenaga inti (core) untuk mengangkat pekerja mereka menjadi karyawan tetap.

Kebijakan ini diturunkan pasca turunnya Keputusan Mentri Tenaga Kerja terkait pembenahan sistem outsourcing di Kota Tangerang yang mengacu pada Undang-undang No 13 tahun 2003 dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) beberapa hari lalu.

"Perusahaan diharuskan untuk melakukan pembenahan sistem outsourcing sesuai dengan UU yang berlaku, saya berikan waktu hingga enam bulan kedepan, ini berdasarkan edaran dari Kemenakertrans," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman, Jumat (16/11/2012).

Dijelaskan Abduh, pembenahan yang dimaksudkan adalah pembenahan sistem, dimana ada peraturan UU yang mengatur perusahaan diperbolehkan mempergunakan tenaga outsourcing dan yang tidak.

Posisi yang diperkenankan memakai jasa alih daya atau outsourcing antara lain jasa atau usaha pelayanan kebersihan (cleaning service), penyedia makanan bagi pekerja atau buruh (catering), penyedia tenaga pengamanan (security), jasa penunjang di perusahaan pertambangan dan minyak, serta penyedia angkutan pekerja.

"Sebenarnya ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003, dengan adanya surat edaran ini makin mempertegas agar perusahaan tidak mempergunakan tenaga outsourcing pada tenaga kerja inti," tegasnya.

Abduh juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung ke perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang, apakah masih ada perusahaan yang membandel untuk tetap memperkerjakan tenaga inti dialihkan ke outsourcing, pihaknya akan memberikan sanksi.

"Kalau masih ada yang bandel, saya berikan sanksi. Tapi sekali lagi saya berikan waktu enam bulan untuk pembenahan ini, tolong dipergunakan sebaik mungkin," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
GDPS Tekankan Outsourcing...
GDPS Tekankan Outsourcing Wadah untuk Berkembang
Datangi DLH, Puluhan...
Datangi DLH, Puluhan Outsourcing Ungkap Permainan Pemkot Blitar
Pendorong Industri BPO...
Pendorong Industri BPO di 2022, Ada E-commerce hingga Keuangan Digital
12 Ribu Honorer Pemprov...
12 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
2 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
3 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
3 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
3 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
4 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved