Pembubaran BP Migas jadi momentum penting
Jum'at, 16 November 2012 - 17:34 WIB
Pembubaran BP Migas jadi momentum penting
A
A
A
Sindonews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) harus dijadikan momentum oleh Pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (migas) di Indonesia.
"Ini momen penting yang harus dipakai oleh Pemerintah untuk bisa kembali power full dalam mengelola migas," ujar wakil ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Tjatur yang juga pernah duduk di Komisi Energi ini mengaku, keputusan MK banyak membawa dampak positif, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik. "Ini banyak positifnya, karena negara bisa memegang kendali," ujarnya.
Putusan MK ini, lanjutnya, mengembalikan fungsi Pertamina seperti tahun 1971 dimana Pertamina mencari, mengolah, dan melakukan distrbusi migas sendiri. Menurutnya dengan begitu Pertamina menjadi pemegang kendali yang ditugaskan oleh negera.
jika dikelola dengan baik, maka aset Petamina akan terus naik bahkan berpotensi melebihi Petronas. "Pertamina dalam waktu singkat akan melebihi Petronas," ujarnya.
Pada tahun 2007, inmuh Tjatur, gugatan serupa pernah dilayangkan oleh dirinya bersama anggota Komisi VII lainnya, tapi gagal karena tidak memenuhi syarat. Keputusan MK ini tentu menjadi kabar baik. "Pada waktu kita tidak diterima, legal standing tidak bisa memenuhi syarat," pungkas Ketua Fraksi PAN ini.
"Ini momen penting yang harus dipakai oleh Pemerintah untuk bisa kembali power full dalam mengelola migas," ujar wakil ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Tjatur yang juga pernah duduk di Komisi Energi ini mengaku, keputusan MK banyak membawa dampak positif, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik. "Ini banyak positifnya, karena negara bisa memegang kendali," ujarnya.
Putusan MK ini, lanjutnya, mengembalikan fungsi Pertamina seperti tahun 1971 dimana Pertamina mencari, mengolah, dan melakukan distrbusi migas sendiri. Menurutnya dengan begitu Pertamina menjadi pemegang kendali yang ditugaskan oleh negera.
jika dikelola dengan baik, maka aset Petamina akan terus naik bahkan berpotensi melebihi Petronas. "Pertamina dalam waktu singkat akan melebihi Petronas," ujarnya.
Pada tahun 2007, inmuh Tjatur, gugatan serupa pernah dilayangkan oleh dirinya bersama anggota Komisi VII lainnya, tapi gagal karena tidak memenuhi syarat. Keputusan MK ini tentu menjadi kabar baik. "Pada waktu kita tidak diterima, legal standing tidak bisa memenuhi syarat," pungkas Ketua Fraksi PAN ini.
(gpr)
Lihat Juga :