Jero Wacik : Industri hulu migas sangat sensitif
Minggu, 18 November 2012 - 15:01 WIB
Jero Wacik : Industri hulu migas sangat sensitif
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, industri hulu minyak dan gas bumi (migas) sangat sensitif dalam hitungan detik. Maka dari itu, lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), dibentuklah Satuan Kerja Sementara (SKS).
"Industri hulu migas sangat sensitif dalam hitungan detik," ungkap Jero seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Minggu (18/11/2012).
Menurutnya, jika produksi seperti minyak mentah itu berhenti, maka akan ada kerugian yang sangat besar. Itupun nantinya akan mempengaruhi capaian target pemerintah.
"Sebab, produksi minyak mentah itu kalau berhenti, kerugian yang ditanggung sangat besar," jelasnya. Selain itu, lanjut Jero, industri migas termasuk dalam usaha padat modal dan sekaligus pada teknologi.
Sebelumya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menyatakan, akibat situasi darurat tersebut setidaknya negara berpotensi kehilangan kesempatan pendapatan negara sekitar Rp1 triliun per hari.
Pendapatan migas untuk APBN sebesar Rp300 triliun per tahun, dimana BP Migas harus mengamankan pendapatan kotor dari industri migas mencapai Rp560 triliun dengan dikurangi biaya pengembalian investasi sekitar Rp150 triliun dan dikurangi bagian kontraktor senilai Rp110 triliun.
"Industri hulu migas sangat sensitif dalam hitungan detik," ungkap Jero seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Minggu (18/11/2012).
Menurutnya, jika produksi seperti minyak mentah itu berhenti, maka akan ada kerugian yang sangat besar. Itupun nantinya akan mempengaruhi capaian target pemerintah.
"Sebab, produksi minyak mentah itu kalau berhenti, kerugian yang ditanggung sangat besar," jelasnya. Selain itu, lanjut Jero, industri migas termasuk dalam usaha padat modal dan sekaligus pada teknologi.
Sebelumya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menyatakan, akibat situasi darurat tersebut setidaknya negara berpotensi kehilangan kesempatan pendapatan negara sekitar Rp1 triliun per hari.
Pendapatan migas untuk APBN sebesar Rp300 triliun per tahun, dimana BP Migas harus mengamankan pendapatan kotor dari industri migas mencapai Rp560 triliun dengan dikurangi biaya pengembalian investasi sekitar Rp150 triliun dan dikurangi bagian kontraktor senilai Rp110 triliun.
(rna)
Lihat Juga :