Poempida tolak Apindo sebagai perwakilan dunia usaha

Selasa, 20 November 2012 - 11:29 WIB
Poempida tolak Apindo...
Poempida tolak Apindo sebagai perwakilan dunia usaha
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh Djatiutomo secara tegas menolak keberadaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan dunia usaha dalam Lembaga Kerja Sama (LKS).

Pasalnya, kesimpulan hasil Rapat Komisi IX dengan LKS Tripartit tanggal 8 Oktober 2012 jelas menegaskan agar keberadaan LKS Tripartit harus disesuaikan dengan Peraturan yang berlaku.

"Hal tersebut nampaknya tidak diindahkan oleh Kemenakertrans dengan tidak menindaklanjuti kesimpulan hasil rapat tersebut. Ada pun Peraturan yang seharusnya digunakan sebagai payung hukum keberadaan LKS Tripartit ini adalah PP 46/2008 tentang perubahan atas PP 78/2005 tentang tata kerja dan sususan organisasi LKS Tripartit," tegasnya dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Senin malam (19/11/2012).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam pasal 1 Ayat 3 PP tersebut secara jelas mengatakan bahwa organisasi pengusaha adalah organisasi pengusaha yang ditunjuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menangani masalah ketenagakerjaan. Mandat yang diberikan Kadin kepada Apindo dalam konteks LKS Tripartit ini telah berakhir di bulan April 2008, dan tidak diperpanjang lagi.
"Keberadaan Apindo dalam LKS Tripartit membuat keberadaan lembaga tersebut timpang dan tidak setara di mata Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku," jelasnya.

Apabila, lanjut Poempida, Kemenakertrans tidak mempedulikan masalah ini, berarti Kemenakertrans telah melanggar Tata aturan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini jelas akan menyulitkan Pemerintah dalam menemukan titik temu dalam masalah Perburuhan dan Ketenagakerjaan. "Karena apa pun yang diputuskan oleh LKS Tripartit akan senantiasa cacat secara hukum," lanjutnya.

Poempida menambahkan, jangan heran jika kemudian buruh/pekerja akan melakukan penuntutan yang tak kunjung selesai akibat dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan peraturan yang berlaku.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PERPRINDO dan APINDO...
PERPRINDO dan APINDO Berdiskusi Terkait Wacana Pemindahan Pelabuhan Impor ke Wilayah Timur
Gelar Musprov, APINDO...
Gelar Musprov, APINDO Sulsel Pasang Standar Tinggi untuk Calon Ketua Umum
Musprov Apindo Sulsel...
Musprov Apindo Sulsel Diundur, Penjaringan Kandidat Diperpanjang
Apindo Sulsel Bakal...
Apindo Sulsel Bakal Gelar Pasar Ramadhan di Lapangan Hasanuddin
Kunjungi APINDO, Unifam...
Kunjungi APINDO, Unifam Bahas Kolaborasi dan Industri FMCG ke Depan
Bazar Ramadan Apindo...
Bazar Ramadan Apindo Makassar:
Berita Terkini
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
15 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
15 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
28 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
41 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved