UMP Rp2,2 juta, Muhaimin minta buruh bersyukur
Selasa, 20 November 2012 - 18:43 WIB
UMP Rp2,2 juta, Muhaimin minta buruh bersyukur
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, sudah memutuskan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta untuk dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas para pekerja.
"Hasilnya Rp2,2 juta tadi sudah diputuskan. Untuk itu dipersiapkan pada para pekerja agar dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas, ini harus disyukuri, harus juga meningkatkan keterampilan," ujar Muhaimin di Gedung DPR RI, Selasa (20/11/2012).
Menyoal banyaknya pengusaha yang protes terkait keputusan tersebut karena dianggap nominalnya terlalu besar, Muhaimin menanggapinya hanya sebagai bagian dari pro dan kontra demokrasi.
"Namanya keputusan pasti ada pro dan kontra, ini kan dalam alam demokrasi. Tapi kita realistis dan kita dukung Pak Gubernur yang sudah menetapkan," ucap Menteri yang kerap disapa Cak Imin ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta. Jokowi berpendapat keputusan itu sudah adil.
"UMP sudah. Kita ketok 2,2 juta. Dewan pengupahan Rp2,2 juta sekian. Kita bulatkan," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
"Hasilnya Rp2,2 juta tadi sudah diputuskan. Untuk itu dipersiapkan pada para pekerja agar dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas, ini harus disyukuri, harus juga meningkatkan keterampilan," ujar Muhaimin di Gedung DPR RI, Selasa (20/11/2012).
Menyoal banyaknya pengusaha yang protes terkait keputusan tersebut karena dianggap nominalnya terlalu besar, Muhaimin menanggapinya hanya sebagai bagian dari pro dan kontra demokrasi.
"Namanya keputusan pasti ada pro dan kontra, ini kan dalam alam demokrasi. Tapi kita realistis dan kita dukung Pak Gubernur yang sudah menetapkan," ucap Menteri yang kerap disapa Cak Imin ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta. Jokowi berpendapat keputusan itu sudah adil.
"UMP sudah. Kita ketok 2,2 juta. Dewan pengupahan Rp2,2 juta sekian. Kita bulatkan," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
(gpr)
Lihat Juga :