Tetapkan UMK, Gubernur Jatim tunggu penjelasan Menteri

Rabu, 21 November 2012 - 10:57 WIB
Tetapkan UMK, Gubernur...
Tetapkan UMK, Gubernur Jatim tunggu penjelasan Menteri
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo belum bisa mengambil kebijakkan terkait besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur. Bahkan Gubernur juga masih menunggu jawabab dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait besarannya 150 persen dari ketentuan hidup layak (KHL).

"Kita meminta kepada pak menteri karena mengambil perumusan sebesar itu. Saya belum bisa mengambil keputusan," kata Soekarwo di Surabaya, Rabu (21/11/2012).

Untuk itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Menakertrans terkait rumusan 150 persen dari KHL itu. Menurutnya, angka tersebut tidak mungkin direalisasikan di Jawa Timur. Sementara, gelombang tuntutan terus mengalir dari kalangan buruh untuk meminta kenaikan UMK hingga Rp2,2 Juta.

"Di Jatim yang tadinya usulan UMK mencapai Rp1.567.000, kini berkembang menjadi Rp2,2 juta. Belum ada putusan berapa, masih menunggu perkembangan. Kalau ada demo, ya tetap kita layani," ujarnya.

Terkait bocoran UMK di Jatim untuk ring 1 yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Gresik yang sekitar Rp1,9 Juta dari usulan Rp2,2 Juta, pria yang akrab disapa Pak De Karwo enggan menjelaskan. Dia bersikukuh masih menunggu hasil pertemuan dengan Menakertrans. Pihaknya juga sudah mengutus orang untuk bertemu dengan Muhaimin Iskandar di Jakarta.

"Kita minta pak menteri yang disampaikan itu seperti apa. Buruh demo, yang kita layani karena memang belum bisa mengambil keputusan. Karena yang dituntut 150 persen dari mana dasarnya?" tukasnya.

Sejumlah elemen buruh di Jawa Timur terus menekan Pemprov Jatim untuk menaikan UMK di ring 1 mencapai Rp2,2 juta. Selain itu, aksi yang sempat diwarnai bentrok ini juga menuntut penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) nilainya antara 5 persen sampai dengan 30 persen ditambahkan dari UMK yang berlaku.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
50 menit yang lalu
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
1 jam yang lalu
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
1 jam yang lalu
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
1 jam yang lalu
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
11 jam yang lalu
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
11 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved