Tetapkan UMK, Gubernur Jatim tunggu penjelasan Menteri
Rabu, 21 November 2012 - 10:57 WIB
Tetapkan UMK, Gubernur Jatim tunggu penjelasan Menteri
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo belum bisa mengambil kebijakkan terkait besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur. Bahkan Gubernur juga masih menunggu jawabab dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait besarannya 150 persen dari ketentuan hidup layak (KHL).
"Kita meminta kepada pak menteri karena mengambil perumusan sebesar itu. Saya belum bisa mengambil keputusan," kata Soekarwo di Surabaya, Rabu (21/11/2012).
Untuk itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Menakertrans terkait rumusan 150 persen dari KHL itu. Menurutnya, angka tersebut tidak mungkin direalisasikan di Jawa Timur. Sementara, gelombang tuntutan terus mengalir dari kalangan buruh untuk meminta kenaikan UMK hingga Rp2,2 Juta.
"Di Jatim yang tadinya usulan UMK mencapai Rp1.567.000, kini berkembang menjadi Rp2,2 juta. Belum ada putusan berapa, masih menunggu perkembangan. Kalau ada demo, ya tetap kita layani," ujarnya.
Terkait bocoran UMK di Jatim untuk ring 1 yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Gresik yang sekitar Rp1,9 Juta dari usulan Rp2,2 Juta, pria yang akrab disapa Pak De Karwo enggan menjelaskan. Dia bersikukuh masih menunggu hasil pertemuan dengan Menakertrans. Pihaknya juga sudah mengutus orang untuk bertemu dengan Muhaimin Iskandar di Jakarta.
"Kita minta pak menteri yang disampaikan itu seperti apa. Buruh demo, yang kita layani karena memang belum bisa mengambil keputusan. Karena yang dituntut 150 persen dari mana dasarnya?" tukasnya.
Sejumlah elemen buruh di Jawa Timur terus menekan Pemprov Jatim untuk menaikan UMK di ring 1 mencapai Rp2,2 juta. Selain itu, aksi yang sempat diwarnai bentrok ini juga menuntut penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) nilainya antara 5 persen sampai dengan 30 persen ditambahkan dari UMK yang berlaku.
"Kita meminta kepada pak menteri karena mengambil perumusan sebesar itu. Saya belum bisa mengambil keputusan," kata Soekarwo di Surabaya, Rabu (21/11/2012).
Untuk itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Menakertrans terkait rumusan 150 persen dari KHL itu. Menurutnya, angka tersebut tidak mungkin direalisasikan di Jawa Timur. Sementara, gelombang tuntutan terus mengalir dari kalangan buruh untuk meminta kenaikan UMK hingga Rp2,2 Juta.
"Di Jatim yang tadinya usulan UMK mencapai Rp1.567.000, kini berkembang menjadi Rp2,2 juta. Belum ada putusan berapa, masih menunggu perkembangan. Kalau ada demo, ya tetap kita layani," ujarnya.
Terkait bocoran UMK di Jatim untuk ring 1 yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Gresik yang sekitar Rp1,9 Juta dari usulan Rp2,2 Juta, pria yang akrab disapa Pak De Karwo enggan menjelaskan. Dia bersikukuh masih menunggu hasil pertemuan dengan Menakertrans. Pihaknya juga sudah mengutus orang untuk bertemu dengan Muhaimin Iskandar di Jakarta.
"Kita minta pak menteri yang disampaikan itu seperti apa. Buruh demo, yang kita layani karena memang belum bisa mengambil keputusan. Karena yang dituntut 150 persen dari mana dasarnya?" tukasnya.
Sejumlah elemen buruh di Jawa Timur terus menekan Pemprov Jatim untuk menaikan UMK di ring 1 mencapai Rp2,2 juta. Selain itu, aksi yang sempat diwarnai bentrok ini juga menuntut penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) nilainya antara 5 persen sampai dengan 30 persen ditambahkan dari UMK yang berlaku.
(rna)
Lihat Juga :