Apindo ogah koordinasi dengan pemerintah lagi

Rabu, 21 November 2012 - 15:08 WIB
Apindo ogah koordinasi dengan pemerintah lagi
Apindo ogah koordinasi dengan pemerintah lagi
A A A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha mengaku pasrah dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp2,2 juta per bulan. Karena itu, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada pengusaha.

"Terserah mereka, kita sudah tidak ada koordinasi lagi. Mau tutup, berhenti berproduksi, jadi importir atau tetap survive itu urusan mereka," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Menurut Sofyan, pihaknya tidak akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah karena menurutnya, pemerintah hanya memikirkan jangka pendek. "Kalau begini investasi yang masuk ke Indonesia bisa mandeg. Upah tinggi, Tarif Dasar Listrik (TDL) naik, infrastruktur juga bermasalah," jelasnya.

Sofyan menyebut, sekira 40-60 persen usaha berskala UMKM di Jakarta tidak akan mampu membayar UMP sebesar Rp2,2 juta per bulan. Padahal, UMKM ini bersifat padat karya.

"Padahal, jumlah usaha ini sekira 40 sampai 60 persen di Jakarta saja. Kalau harus bayar segitu, kita bisa masuk penjara karena enggak bisa bayar," ujar Sofyan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sudah diketok sebesar Rp2,2 juta.

"UMP sudah. Kita ketok 2,2 juta. Dewan pengupahan Rp2,2 juta sekian. Kita bulatkan," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Ketika disinggung mengenai puas atau tidaknya dari pihak pengusaha, Jokowi menjelaskan keputusan itu sudah diputuskan olehnya, dan meminta semua pihak yang ada untuk menerimanya.

"Kalau ditanya ke serikat masih belum, pengusaha masih belum. Itu sudah saya putuskan. Saya sudah minta yang sudah diputuskan semua menerima. Saya sudah undang dan ajak berbicara. Kalau berbicara senang tidak senang, puas tidak puas, orang hidup nggak ada habisnya," jelas Jokowi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6593 seconds (0.1#10.140)