Ini cara terhindar dari UMP

Jum'at, 23 November 2012 - 19:38 WIB
Ini cara terhindar dari...
Ini cara terhindar dari UMP
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Deded Sukendar mengaku jika perusahaan-perusahaan yang keberatan dan tidak mampu menerapkan UMP dapat mengajukan penangguhan kepada gubernur melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasi.

"Harus diserahkan paling lama sepuluh hari sebelum UMP tersebut diberlakukan," ujar Deded di Balaikota Jumat (23/11/12).

Menurut Deded perusahaan yang ingin mengajukan penangguhan UMP juga harus melampirkan tanda tangan dari serikat buruh yang ada di lingkungan perusahaan tersebut.

"Hasil dari kesepakatan antara buruh dengan perusahaan disertakan sebagai bukti, selain itu juga adanya bukti audit independen akan posisi perusahaan saat ini," tukasnya.

Seperti diketahui, sejumlah perusahaan khususnya UMKM yang berdomisili di Jakarta mengaku keberatan dengan penetapan UMP sebesar Rp2.216.243 oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Selain dapat mematikan perekonomian kecil, menurut mereka kenaikan UMP juga dapat menurunkan produktivitas usaha mereka.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
36 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved