Kenaikan upah buruh rawan ganggu investasi
Senin, 26 November 2012 - 14:30 WIB
Kenaikan upah buruh rawan ganggu investasi
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang tutup tahun 2012 ini, sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan upah minimum. Bahkan beberapa daerah telah menetapkan jumlah upah yang melebihi besaran upah yang diinginkan pengusaha. Sehingga keputusan kenaikan upah itu banyak ditentang oleh kalangan pengusaha di beberapa daerah.
Menanggapi tejadinya ketidakharmonisan dalam penetapan tingkat upah itu, anggota Komisi VI DPR RI, Yan herizal mendesak agar penetapan upah tidak sampai menggangu dunia investasi di Indonesia.
“Jika tidak hati-hati dalam menetapkan tingkatan upah itu, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada dunia investasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/11/12).
Politisi PKS itu menilai, kenaikan upah di satu sisi berdampak baik bagi pemenuhan kebutuhan para buruh agar hidup lebih layak. Namun di sisi lain, kenaikan upah yang terlalu tinggi bisa berdampak buruk bagi tingkat investasi, jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem oleh pemerintah.
“Bisa saja dengan adanya kenaikan upah yang dianggap terlalu tinggi, membuat kalangan investor tidak nyaman menanamkan modalnya di Indonesia. Apalagi sejak dulu telah terbangun persepsi berinvestasi di Indonesia itu berbiaya tinggi (high cost) akibat maraknya pungutan liar,” katanya.
Untuk masa mendatang, Yan menambahkan, perbaikan sistem yang menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi itu harus menjadi prioritas diselesaikan.
Menurutnya, sebagai konsekuensi kenaikan upah itu, maka beberapa sektor kemungkinan akan terkena dampak pembiayaan, seperti perkebunan, ritel dan infrastruktur seperti jalan tol.
“Sektor perkebunan akan menanggung dampak paling parah dengan kenaikan upah minimum yang tinggi. Sebab, di sektor perkebunan, komponen biaya karyawan mencapai 30 persen. Padahal, di sisi lain, sektor itu juga sedang kesulitan menaikan harga produknya,” pungkasnya.
Menanggapi tejadinya ketidakharmonisan dalam penetapan tingkat upah itu, anggota Komisi VI DPR RI, Yan herizal mendesak agar penetapan upah tidak sampai menggangu dunia investasi di Indonesia.
“Jika tidak hati-hati dalam menetapkan tingkatan upah itu, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada dunia investasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/11/12).
Politisi PKS itu menilai, kenaikan upah di satu sisi berdampak baik bagi pemenuhan kebutuhan para buruh agar hidup lebih layak. Namun di sisi lain, kenaikan upah yang terlalu tinggi bisa berdampak buruk bagi tingkat investasi, jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem oleh pemerintah.
“Bisa saja dengan adanya kenaikan upah yang dianggap terlalu tinggi, membuat kalangan investor tidak nyaman menanamkan modalnya di Indonesia. Apalagi sejak dulu telah terbangun persepsi berinvestasi di Indonesia itu berbiaya tinggi (high cost) akibat maraknya pungutan liar,” katanya.
Untuk masa mendatang, Yan menambahkan, perbaikan sistem yang menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi itu harus menjadi prioritas diselesaikan.
Menurutnya, sebagai konsekuensi kenaikan upah itu, maka beberapa sektor kemungkinan akan terkena dampak pembiayaan, seperti perkebunan, ritel dan infrastruktur seperti jalan tol.
“Sektor perkebunan akan menanggung dampak paling parah dengan kenaikan upah minimum yang tinggi. Sebab, di sektor perkebunan, komponen biaya karyawan mencapai 30 persen. Padahal, di sisi lain, sektor itu juga sedang kesulitan menaikan harga produknya,” pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :