Tambah kuota BBM subsidi, pemerintah pakai kas negara
Selasa, 27 November 2012 - 10:10 WIB
Tambah kuota BBM subsidi, pemerintah pakai kas negara
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dimungkinkan untuk kembali menggelontorkan dana sekitar Rp6 triliun untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diprediksi akan habis secara nasional sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru 2013 (24 Desember 2012).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pembiayaan ini akan menggunakan anggaran dari kas negara yang menurutnya bernilai cukup besar.
"Dana dari penerimaan negara dan dana kita di kas negara cukup besar termasuk kalau ada persoalan seperti membayar subsidi energi khususnya BBM bersubsidi," ungkap Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan stok BBM bersubsidi perlu ditambah sebanyak 1,2 juta kiloliter (kl) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia hingga akhir tahun. Dengan asumsi harga keekonomian saat ini, maka dengan tambahan pasokan BBM bersubsidi 1,2 juta kl, kebutuhan dana diperkirakan akan mencapai Rp6 triliun.
Pemerintah tentunya harus kembali menempuh jalur persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini merupakan kedua kalinya setelah September lalu megajukan penambahan kuota yang kemudian disetujui sebesar 4,04 juta kl.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pembiayaan ini akan menggunakan anggaran dari kas negara yang menurutnya bernilai cukup besar.
"Dana dari penerimaan negara dan dana kita di kas negara cukup besar termasuk kalau ada persoalan seperti membayar subsidi energi khususnya BBM bersubsidi," ungkap Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan stok BBM bersubsidi perlu ditambah sebanyak 1,2 juta kiloliter (kl) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia hingga akhir tahun. Dengan asumsi harga keekonomian saat ini, maka dengan tambahan pasokan BBM bersubsidi 1,2 juta kl, kebutuhan dana diperkirakan akan mencapai Rp6 triliun.
Pemerintah tentunya harus kembali menempuh jalur persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini merupakan kedua kalinya setelah September lalu megajukan penambahan kuota yang kemudian disetujui sebesar 4,04 juta kl.
(rna)
Lihat Juga :