Pengembang properti dukung kenaikan upah buruh
Selasa, 27 November 2012 - 12:11 WIB
Pengembang properti dukung kenaikan upah buruh
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendukung keputusan pemerintah daerah (pemda) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun depan sebesar Rp2,2 juta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apersi Eddy Ganefo mengatakan permasalah utama dari pembelian hunian saat ini yaitu sulitnya masyarakat untuk memperoleh uang muka. Dengan adanya kenaikan upah minimum regional (UMR) ini, dia berharap masyarakat mempunyai pendapatan yang lebih besar untuk mengumpulkan uang muka pada saat pembelian hunian.
"Masalah utama pembelian rumah yaitu adanya ketersediaan uang muka, kemudian cicilannya, dengan kenaikan UMR diatas 40 persen di DKI dan diikuti daerah lain, akan ada jaminan pendapatan pertambah bagi konsumen," kata Eddy saat menghadiri diskusi bertema Kenaikan Patokan Harga Rumah Subsidi di Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Dia juga menjelaskan, masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta dengan pendapatan minimum Rp2,2 juta perbulan akan adanya jaminan bagi perbankan dalam menyediakan cicilan pembelian rumah.
"Pengembang senang dengan penyesuaian UMR ini, setidaknya masyarakat bisa memperoleh rumah tipe terkecil, dengan cicilan bunga bank yang lebih baik lagi," tambahnya.
Meskipun demikian, lanjut Eddy, yang menjadi kekhawatiran pengembang properti saat UMR naik, yaitu banyak badan usaha yang keberatan dengan kenaikan upah minimum ini.
"Dengan demikian tidak menutup kemungkinan akan adanya PHK massal oleh pengusaha kecil yang menolak kenaikan UMR," imbuhnya.
Pemutusan pendapatan oleh karyawan, kata Eddy, pastinya turut berpengaruh terhadap permintaan pembelian hunian. "Akan ada beberapa peluang pendapatan yang hilang dengan adanya PHK, jika benar terjadi, selain itu investor yang rencananya akan datang ke Indonesia bisa batal karena meningkatnya biaya tenaga kerja," pungkasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apersi Eddy Ganefo mengatakan permasalah utama dari pembelian hunian saat ini yaitu sulitnya masyarakat untuk memperoleh uang muka. Dengan adanya kenaikan upah minimum regional (UMR) ini, dia berharap masyarakat mempunyai pendapatan yang lebih besar untuk mengumpulkan uang muka pada saat pembelian hunian.
"Masalah utama pembelian rumah yaitu adanya ketersediaan uang muka, kemudian cicilannya, dengan kenaikan UMR diatas 40 persen di DKI dan diikuti daerah lain, akan ada jaminan pendapatan pertambah bagi konsumen," kata Eddy saat menghadiri diskusi bertema Kenaikan Patokan Harga Rumah Subsidi di Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Dia juga menjelaskan, masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta dengan pendapatan minimum Rp2,2 juta perbulan akan adanya jaminan bagi perbankan dalam menyediakan cicilan pembelian rumah.
"Pengembang senang dengan penyesuaian UMR ini, setidaknya masyarakat bisa memperoleh rumah tipe terkecil, dengan cicilan bunga bank yang lebih baik lagi," tambahnya.
Meskipun demikian, lanjut Eddy, yang menjadi kekhawatiran pengembang properti saat UMR naik, yaitu banyak badan usaha yang keberatan dengan kenaikan upah minimum ini.
"Dengan demikian tidak menutup kemungkinan akan adanya PHK massal oleh pengusaha kecil yang menolak kenaikan UMR," imbuhnya.
Pemutusan pendapatan oleh karyawan, kata Eddy, pastinya turut berpengaruh terhadap permintaan pembelian hunian. "Akan ada beberapa peluang pendapatan yang hilang dengan adanya PHK, jika benar terjadi, selain itu investor yang rencananya akan datang ke Indonesia bisa batal karena meningkatnya biaya tenaga kerja," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :