Pemerintah diminta jangan ulangi kesalahan 2011
Kamis, 29 November 2012 - 09:46 WIB
Pemerintah diminta jangan ulangi kesalahan 2011
A
A
A
Sindonews.com - Demi mengatasi ancaman krisis bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang bisa terjadi akhir tahun ini, pemerintah berencana akan menambah kuota BBM subsidi. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperingatkan pemerintah untuk tidak melampaui kewenangan DPR dengan menambah kuota tanpa persetujuan DPR.
"Kami meminta agar kesalahan prosedur pada tahun 2011 lalu tidak terulang pada tahun ini, yakni menteri tanpa melalui persetujuan DPR menambah kuota BBM bersubsidi. Langkah ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan," tegas Anggota Komisi VII DPR Nur Yasin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/11/2012) malam.
Selain itu, pihaknya juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk mengajukan permintaan tambahan kuota BBM subsidi sebelum tanggal 14 Desember 2012. Pasalnya, DPR telah memasuki masa reses setelah tanggal tersebut. "Rapat dapat digelar sebelum masa reses sidang kedua tahun 2012/2013 pada 14 Desember 2012 mendatang," tandas Yasin.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/11/2012) lalu Pertamina mengaku khawatir kuota BBM bersubsidi tidak mencukupi hingga akhir tahun 2012 ini. Pasalnya, permintaan BBM bersubsidi hingga 20 November 2012 selalu melampaui jatah yang telah ditetapkan.
"Artinya telah terjadi over penyaluran terhadap kuota bulan berjalan masing-masing sekitar 1 persen untuk premium dan 4 persen untuk solar dan masih ada potensi terjadi over kuota sampai akhir 2012," terang VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.
Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah berencana segera mengajukan penambahan pasokan BBM subsidi agar tidak terjadi krisis yang menyulitkan rakyat kecil di penghujung 2012 ini. "Supir angkot, masyrakat kecil, para pengguna motor kan tidak mungkin walaupun cuma 6 hari," kata Wamen ESDM Rudi Rubiandini.
DPR pun telah membuka lebar peluang akan adanya pemberian tambahan kuota BBM subsidi. "Mekanismenya memungkinkan tetapi harus disampaikan pada DPR lagi," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha beberapa waktu lalu.
"Kami meminta agar kesalahan prosedur pada tahun 2011 lalu tidak terulang pada tahun ini, yakni menteri tanpa melalui persetujuan DPR menambah kuota BBM bersubsidi. Langkah ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan," tegas Anggota Komisi VII DPR Nur Yasin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/11/2012) malam.
Selain itu, pihaknya juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk mengajukan permintaan tambahan kuota BBM subsidi sebelum tanggal 14 Desember 2012. Pasalnya, DPR telah memasuki masa reses setelah tanggal tersebut. "Rapat dapat digelar sebelum masa reses sidang kedua tahun 2012/2013 pada 14 Desember 2012 mendatang," tandas Yasin.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/11/2012) lalu Pertamina mengaku khawatir kuota BBM bersubsidi tidak mencukupi hingga akhir tahun 2012 ini. Pasalnya, permintaan BBM bersubsidi hingga 20 November 2012 selalu melampaui jatah yang telah ditetapkan.
"Artinya telah terjadi over penyaluran terhadap kuota bulan berjalan masing-masing sekitar 1 persen untuk premium dan 4 persen untuk solar dan masih ada potensi terjadi over kuota sampai akhir 2012," terang VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir.
Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah berencana segera mengajukan penambahan pasokan BBM subsidi agar tidak terjadi krisis yang menyulitkan rakyat kecil di penghujung 2012 ini. "Supir angkot, masyrakat kecil, para pengguna motor kan tidak mungkin walaupun cuma 6 hari," kata Wamen ESDM Rudi Rubiandini.
DPR pun telah membuka lebar peluang akan adanya pemberian tambahan kuota BBM subsidi. "Mekanismenya memungkinkan tetapi harus disampaikan pada DPR lagi," kata Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :