APBD 2013 Kulonprogo gagal ditetapkan

Selasa, 04 Desember 2012 - 16:50 WIB
APBD 2013 Kulonprogo gagal ditetapkan
APBD 2013 Kulonprogo gagal ditetapkan
A A A
Sindonews.com - Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo tahun 2013 gagal ditetapkan. Hal ini terjadi karena rapat paripurna DPRD setempat yang digelar Senin (3/12/2012) malam, tidak memenuhi kuorum.

Tanda-tanda gagalnya penetapan APBD 2013 sudah terlihat sejak awal. Sebelum rapur dimulai tidak terlalu banyak wakil rakyat yang menampakkan batang hidungnya. Dan benar saja, walau pun sudah diundur dua kali, jumlah anggota yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.

Dari 39 anggota, hanya 24 orang saja yang menampakkan diri. Padahal, sesuai tata tertib (tatib), paripurna minimal harus dihadiri 2/3 jumlah anggota untuk bisa menghasilkan sebuah keputusan.

Rapur yang dihadiri Bupati Hasto Wardoyo,Sekda Budi Wibowo dan segenap pejabat pemkab itu awalnya dijadwalkan digelar pukul 19.00. Namun, rapur baru dimulai pukul 21.00 karena yang mengisi daftar hadir baru 22 anggota. Saat rapat dibuka anggota tidak bertambah.

Ketua DPRD Yuliardi yang memimpin rapat memutuskan mengundur rapur selama satu jam. Saat dibuka lagi anggota yang hadir bertambah menjadi 24 orang. Karena belum memenuhi kuorum, rapur kembali diundur satu jam. Sayang jumlah anggota tetap 24 orang.

Karena tetap tidak korum, Yuliardi memutuskan menunda rapur selambatnya hingga tiga hari ke depan. "Sesuai dengan tatib pasal 110 ayat 4 maka rapat ditunda hingga selambat-lambatnya tiga hari atau sesuai hasil rapat Badan Musyawarah," kata Yuliardi, Selasa (4/12/2012).

Politisi PAN ini mengaku tidak tahu pasti alasan ketidakhadiran anggota dewan. Padahal, saat dilakukan rapat koordinasi pimpinan, sudah ada komitmen dari pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk melaksanakan rapur sesuai dengan yang diagendakan Badan Musyawarah (Bamus).

"Penyebab pastinya saya tidak tahu. Tadi waktu ditelfon staf Sekwan, ada yang beralasan kalau anaknya sedang sakit. Ada juga yang beralasan karena sedang ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.

Dia sendiri menyayangkan sikap beberapa anggota yang tidak menghadiri rapat. Pasalnya, penundaan penetapan APBD akan menghambat pelaksanaan pembangunan di Kulonprogo. Apalagi sekarang sudah memasuki bulan Desember.

Berdasarkan surat edaran (SE) Mendagri, APBD harus ditetapkan satu bulan sebelum tutup tahun anggaran. "Tapi kami tetap optimis dalam waktu tiga hari penundaan APBD ini bisa ditetapkan. Besok kami akan segera menggelar rapat Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna lagi," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3007 seconds (0.1#10.140)