Pemerintah klaim kenaikan UMP tidak ganggu investasi
Rabu, 05 Desember 2012 - 14:36 WIB
Pemerintah klaim kenaikan UMP tidak ganggu investasi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menyatakan, kenaikan Upah Minimum Propinsi untuk tahun 2013 di sejumlah daerah hingga melebihi 30 persen tidak berdampak serius terhadap iklim investasi Indonesia.
"Ada, tapi belum besar (dampaknya), saya tiga hari berturut-turut ini menerima delegasi asing," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Konferensi Pers Rakernas REI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Hidayat mengatakan, para investor tidak mempermasalhkan UMP. Menurut dia, para investor lebih takut pada birokrasi yang berbelit dan ketidakpastian hukum dibanding UMP.
"Upah tidak menjadi isu utama. Yang jadi isu utama justru perizinan, birokrasi di pusat maupun di daerah, dan kepastian regulasi yang sering berubah," tukas dia.
Sebelumnya, Himpunan Kawasan Industri (HKI) memperingatkan, kenaikan upah minimum hingga lebih dari Rp2 juta pada 2013 mendatang bisa menyebabkan hijrahnya industri di dalam negeri ke negara lain. Khususnya industri garmen dan sepatu yang memiliki merek-merek ternama.
"Khususnya garmen dan sepatu yang memang akan sangat berat. Dikhawatirkan dengan upah minimum yang melambung tinggi, apalagi yang mengandalkan merek seperti nike, lari ke negara lain," jelas Ketua Umum HKI Sanny Iskandar kepada Sindonews beberapa waktu lalu.
"Ada, tapi belum besar (dampaknya), saya tiga hari berturut-turut ini menerima delegasi asing," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Konferensi Pers Rakernas REI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Hidayat mengatakan, para investor tidak mempermasalhkan UMP. Menurut dia, para investor lebih takut pada birokrasi yang berbelit dan ketidakpastian hukum dibanding UMP.
"Upah tidak menjadi isu utama. Yang jadi isu utama justru perizinan, birokrasi di pusat maupun di daerah, dan kepastian regulasi yang sering berubah," tukas dia.
Sebelumnya, Himpunan Kawasan Industri (HKI) memperingatkan, kenaikan upah minimum hingga lebih dari Rp2 juta pada 2013 mendatang bisa menyebabkan hijrahnya industri di dalam negeri ke negara lain. Khususnya industri garmen dan sepatu yang memiliki merek-merek ternama.
"Khususnya garmen dan sepatu yang memang akan sangat berat. Dikhawatirkan dengan upah minimum yang melambung tinggi, apalagi yang mengandalkan merek seperti nike, lari ke negara lain," jelas Ketua Umum HKI Sanny Iskandar kepada Sindonews beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :