Infrastruktur jalan masih tertinggal
Kamis, 06 Desember 2012 - 09:53 WIB
Infrastruktur jalan masih tertinggal
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan penambahan infrastruktur jalan nasional masih minim. Padahal kebutuhan pembangunan jalan nasional baru di beberapa wilayah di Indonesia masih besar.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak mengatakan, karena kebutuhan infrastruktur tersebut, pemerintah akan menggunakan anggaran infrastruktur pada 2013 lebih difokuskan pada pembangunan jalan.
Hal ini terlihat dari sebagian besar dana alokasi di Kementerian PU yang akan digunakan untuk infrastruktur jalan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga.
”Setiap tahun jalan nasional kita baru bertambah 7 persen, padahal negara lain peningkatannya 17-18 persen. Peningkatan pendanaan anggaran cukup tinggi,namun kita prioritaskan dengan kebutuhan di daerah,” kata Hermanto seusai menjadi narasumber acara Special Dialog The Summary 2012 and The Outlook 2013 oleh MNC Business Channeldi MNC Tower, Jakarta, kemarin.
Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga tahun depan mengalokasikan anggaran Rp8,4 triliun untuk penanganan jalan yang juga mendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Anggaran tersebut sama dengan sekitar 21 persen dari total APBN 2013 Ditjen Bina Marga yang memperoleh alokasi Rp40 triliun.
”Adapun prioritas pembangunan diarahkan di enam koridor ekonomi nasional yang masuk dalam program MP3EI. Jenis kegiatan yang akan dilakukan yaitu penanganan jalan, baik perbaikan atau penambahan jalan baru,” ujar Hermanto.
Untuk sumber pendanaan pembangunan tahun ini, menurut dia, sebesar Rp6,88 triliun diambil dari APBN murni, sedangkan sisanya dari pinjaman luar negeri Rp1,52 triliun. Jumlah wilayah yang akan mendapatkan dukungan infrastruktur tahun depan sebanyak 26 provinsi dan masuk dalam enam koridor ekonomi nasional.
Rinciannya yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Barat,Jawa Timur,Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Selain itu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara,Papua,dan Papua Barat. Anggaran terbesar tahun ini dialokasikan untuk wilayah Jawa senilai Rp2,56 triliun dan koridor Sumatera Rp1,73 triliun.
Sementara koridor Kalimantan dialokasikan anggaran Rp1,28 triliun, koridor Papua dan Kepulauan Maluku Rp1,37 triliun, koridor Sulawesi Rp997,81 miliar, dan koridor Bali serta Nusa Tenggara Rp437,46 miliar.
Dalam kesempatan yang sama pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, anggaran infrastruktur yang telah dialokasikan pemerintah untuk pembangunan jalan nasional telah cukup besar.
”Yang penting patokannya harus ada yaitu MP3EI sehingga bisa diukur pelaksanaannya. Inilah yang harus dipantau antarkementerian, mana yang menjadi prioritasnya, harus ada koordinasi antarkementerian,” ucap Agus.
Di sisi lain,Kementerian PU pada 2014 menargetkan 50 persen pemerintah daerah (pemda) di wilayah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia telah memiliki peraturan daerah (perda) mengenai bangunan gedung.
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU GuratnoHartantomengatakan, hingga saat ini baru 21 persen dari 498 jumlah kabupaten dan kota di Indonesia yang telah menerapkan aturan itu. Sisanya yakni 393 kota belum memiliki perda bangunan gedung.
”Untuk mencapai target sampai 2014 ini, kami terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perda tersebut dan pendampingan teknis penyusunan perda kepada pemda. Kami juga berharap ada sinergi antara seluruh stakeholder terkait untuk merealisasikannya,” kata Guratno di Jakarta kemarin.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak mengatakan, karena kebutuhan infrastruktur tersebut, pemerintah akan menggunakan anggaran infrastruktur pada 2013 lebih difokuskan pada pembangunan jalan.
Hal ini terlihat dari sebagian besar dana alokasi di Kementerian PU yang akan digunakan untuk infrastruktur jalan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga.
”Setiap tahun jalan nasional kita baru bertambah 7 persen, padahal negara lain peningkatannya 17-18 persen. Peningkatan pendanaan anggaran cukup tinggi,namun kita prioritaskan dengan kebutuhan di daerah,” kata Hermanto seusai menjadi narasumber acara Special Dialog The Summary 2012 and The Outlook 2013 oleh MNC Business Channeldi MNC Tower, Jakarta, kemarin.
Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga tahun depan mengalokasikan anggaran Rp8,4 triliun untuk penanganan jalan yang juga mendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Anggaran tersebut sama dengan sekitar 21 persen dari total APBN 2013 Ditjen Bina Marga yang memperoleh alokasi Rp40 triliun.
”Adapun prioritas pembangunan diarahkan di enam koridor ekonomi nasional yang masuk dalam program MP3EI. Jenis kegiatan yang akan dilakukan yaitu penanganan jalan, baik perbaikan atau penambahan jalan baru,” ujar Hermanto.
Untuk sumber pendanaan pembangunan tahun ini, menurut dia, sebesar Rp6,88 triliun diambil dari APBN murni, sedangkan sisanya dari pinjaman luar negeri Rp1,52 triliun. Jumlah wilayah yang akan mendapatkan dukungan infrastruktur tahun depan sebanyak 26 provinsi dan masuk dalam enam koridor ekonomi nasional.
Rinciannya yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Barat,Jawa Timur,Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Selain itu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara,Papua,dan Papua Barat. Anggaran terbesar tahun ini dialokasikan untuk wilayah Jawa senilai Rp2,56 triliun dan koridor Sumatera Rp1,73 triliun.
Sementara koridor Kalimantan dialokasikan anggaran Rp1,28 triliun, koridor Papua dan Kepulauan Maluku Rp1,37 triliun, koridor Sulawesi Rp997,81 miliar, dan koridor Bali serta Nusa Tenggara Rp437,46 miliar.
Dalam kesempatan yang sama pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, anggaran infrastruktur yang telah dialokasikan pemerintah untuk pembangunan jalan nasional telah cukup besar.
”Yang penting patokannya harus ada yaitu MP3EI sehingga bisa diukur pelaksanaannya. Inilah yang harus dipantau antarkementerian, mana yang menjadi prioritasnya, harus ada koordinasi antarkementerian,” ucap Agus.
Di sisi lain,Kementerian PU pada 2014 menargetkan 50 persen pemerintah daerah (pemda) di wilayah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia telah memiliki peraturan daerah (perda) mengenai bangunan gedung.
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU GuratnoHartantomengatakan, hingga saat ini baru 21 persen dari 498 jumlah kabupaten dan kota di Indonesia yang telah menerapkan aturan itu. Sisanya yakni 393 kota belum memiliki perda bangunan gedung.
”Untuk mencapai target sampai 2014 ini, kami terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perda tersebut dan pendampingan teknis penyusunan perda kepada pemda. Kami juga berharap ada sinergi antara seluruh stakeholder terkait untuk merealisasikannya,” kata Guratno di Jakarta kemarin.
(gpr)
Lihat Juga :