Hanya 8 bank siap jalankan bisnis trustee

Kamis, 06 Desember 2012 - 13:15 WIB
Hanya 8 bank siap jalankan bisnis trustee
Hanya 8 bank siap jalankan bisnis trustee
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) menyebut, hanya ada delapan bank yang siap menjalankan bisnis trustee yang dikeluarkan BI beberapa waktu lalu. Bank Sentral meyakini, aturan ini dapat menjaring agar supply valas dapat masuk ke dalam negeri.

"Saat ini ada sekira delapan bank yang sudah eligible dalam melaksanakan fungsi ini, tentu tidak banyak, karena kalau banyak kan kita susah juga pengawasannya," ungkap Gubernur BI Darmin Nasution, dalam seminar tentang Stabilitas Keuangan bersama Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2012).

Dalam agenda rutin tahunan yang digelar kemarin, BI membuat aturan baru tentang sistem trustee. Aturan ini memungkinkan bank dengan modal inti minimal Rp5 triliun dan sejumlah syarat lain membuka jasa penitipan, investasi, dan peminjaman valas bagi korporat.

Adapun bisnis trustee ini, menurut BI, akan mampu menjaring pasokan valas yang lebih stabil di dalam negeri. Dengan hal ini, diharapkan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) otomatis akan lebih stabil.

"(Dengan aturan ini) akan kita jaga, mana yang harus di jaring, mana yang harus dicek benar-benar, dapat barang dari induk usahanya, atau dapat dolar (AS)," jelas dia.

Dengan kebijakan ini, BI yakin setidaknya, ada aliran valas yang bisa dikelola oleh perbankan Tanah Air sehingga suplai dolar dapat terjaga dan menstabilkan rupiah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5275 seconds (0.1#10.140)