600 perusahaan ajukan keberatan UMP 2013
Selasa, 11 Desember 2012 - 17:31 WIB
600 perusahaan ajukan keberatan UMP 2013
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat, hingga 10 Desember 2012 sudah ada sekitar 600 perusahaan yang mengajukan keberatan dengan ketetapan upah minimum provinsi (UMP) 2013 melalui Kadin.
"Sampai 10 Desember, ada 600 perusahaan yang mengajukan keberatan atas kenaikan UMP," ujar Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulistio usai acara Proyeksi Ekonomi 2013 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Suryo menyebutkan, sebanyak 600 perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 500 ribu orang karyawan. Umumnya, yang keberatan adalah industri padat karya berskala menengah dan kecil di bidang tekstil, garmen serta makanan dan minuman.
"Total karyawan perusahaan-perusahaan tersebut sekitar 500 ribu. Umumnya di industri garmen, tekstil, makanan minuman," sambungnya.
Selain itu, banyak diantara perusahaan-perusahaan tersebut yang berdomisili di sekitar Jawa Barat dan Jakarta yang UMP-nya mencapai lebih dari Rp2 juta. "Terutama dari daerah Jawa Barat, Jakarta, sekitarnya," tukas dia.
Sebanyak 600 perusahaan itu, tutur Suryo, menyanggupi adanya kenaikan upah, tetapi tidak setinggi yang ditetapkan pemerintah saat ini. "Kesanggupan perusahaan umumnya lebih tinggi dari UMP lama (2011) tapi tidak setinggi UMP baru (2012)," ucapnya.
Pihaknya juga menambahkan, belum ada langkah-langkah pasti dari 600 perusahaan itu guna menyikapi kenaikan UMP pada 2013. "Mereka belum menyatakan langkah apa yang akan mereka lakukan," pungkas Suryo.
"Sampai 10 Desember, ada 600 perusahaan yang mengajukan keberatan atas kenaikan UMP," ujar Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulistio usai acara Proyeksi Ekonomi 2013 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Suryo menyebutkan, sebanyak 600 perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 500 ribu orang karyawan. Umumnya, yang keberatan adalah industri padat karya berskala menengah dan kecil di bidang tekstil, garmen serta makanan dan minuman.
"Total karyawan perusahaan-perusahaan tersebut sekitar 500 ribu. Umumnya di industri garmen, tekstil, makanan minuman," sambungnya.
Selain itu, banyak diantara perusahaan-perusahaan tersebut yang berdomisili di sekitar Jawa Barat dan Jakarta yang UMP-nya mencapai lebih dari Rp2 juta. "Terutama dari daerah Jawa Barat, Jakarta, sekitarnya," tukas dia.
Sebanyak 600 perusahaan itu, tutur Suryo, menyanggupi adanya kenaikan upah, tetapi tidak setinggi yang ditetapkan pemerintah saat ini. "Kesanggupan perusahaan umumnya lebih tinggi dari UMP lama (2011) tapi tidak setinggi UMP baru (2012)," ucapnya.
Pihaknya juga menambahkan, belum ada langkah-langkah pasti dari 600 perusahaan itu guna menyikapi kenaikan UMP pada 2013. "Mereka belum menyatakan langkah apa yang akan mereka lakukan," pungkas Suryo.
(rna)
Lihat Juga :